Breaking News! KPK Tetapkan Karen Agustiawan Tersangka, Langsung Ditahan

-
Selasa, 19 Sep 2023 21:22 WIB

No Comments

kpkkaren

Jakarta, Vibrasi.co–Setelah diperiksa sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak siang, mantan dirut Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero), Selasa (19/9/2023).

Usai diperiksa Karen tampak keluar ruangan penyidik KPK dengan mengenakan jaket oranye dan tangan diborgol. KPK menyebutkan Karen ditahan untuk 20 hari ke depan. 

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KA [Karen Agustiawan] selama 20 hari pertama terhitung mulai 19 September sampai dengan 8 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023) malam.

Sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi LNG, KPK telah memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, kemudian Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2011-2014 Nur Pamudji.

“Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD 140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun,” kata Firli. 

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :