- Kriminal
Selasa, 19 Sep 2023 13:20 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Bukannya mencegah dan membasmi peredaran narkoba, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, jsutru terlibat dan membantu meloloskan sabu milik jaringan Freddy Pratama.
Mirisnya, pada bulan April lalu, AKP Andri sempat tampil dalam konferensi pers penangkapan kurir narkoba di Lampung. Dikutip dari TribrataNews, saat itu AKP Andri memberikan keterangan kepada wartawan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinsial CP dengan barang bukti dua peti sabu saat akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni.
Hanya berselang lima bulan kemudian terbongkar bahwa AKP Andri ternyata juga terlibat sebagai kurir narkoba milik jaringan Freddy Pratama. AKP Andri kini ditahan sudah ditahan di Polda Lampung.
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan adanya imbalan yang diberikan kepada AKP Andri Gustami dari jaringan internasional peredaran narkotika tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, AKP Andri Gustami diduga telah meloloskan hingga kisaran 100 kilogram (kg) sabu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. “Pengakuan TSK AG, sudah sekitar 100-an (sabu) diloloskan selama dua bulan dia bergabung (di jaringan Fredy Pratama),” kata Helmy.
Helmy menyebut, imbalan untuk meloloskan 1 kilogram dari jaringan Freddy Pratama berkisar Rp 8 juta.
“Diberi imbalan sampai Rp 8 juta untuk setiap kilogram sabu yang diloloskan,” kata Helmy.
Dari keterangan Helmy, selama dua bulan AKP Andri Gustami diduga telah menerima bayaran sebesar Rp 800 juta untuk 100 kilogram sabu yang lolos. “Kita masih dalami keterangan TSK AG ini,” kata Helmy.
Saat ini Freddy Pratama ditetapkan sebagai buronan nomor kasus narkoba oleh Polri. Jaringan Freddy disebut jaringan narkoba terbesar di Indonesia yang memiliki sistem kerja yang rapih bak mafia.
Posted in Kriminal