Watertank 10 Juta Liter di Kota Depok Dinilai Gagal Struktur

-
Kamis, 14 Sep 2023 21:08 WIB

No Comments

watertank

Jakarta, Vibrasi.co–Pembangunan watertank atau tanki air berkapasitas 10 juta liter di Jl Janger Raya Kota Depok kecamatan Sukmajaya kelurahan Mekarjaya, dinilai gagal struktur dan gagal bangunan.

Kesimpulan tersebut diperoleh dalam diskusi di Twitter Space Prof. Didik J Rachbini, Rabu, (13/9/2023).

Dalam diskusi yang menampilkan pembicara dr. H Catur Banyuji dan Ir. H Dadang Fudali yang merupakan warga terdampak, disebutkan sejumlah fakta.

Fakta-fakta ini mengemuka dalam persidangan yang sempat digelar di PTUN tentang gugatan pembangunan water tank.  

Menurut Catur Banyuaji, ada sejumlah fakta persidangan non teknikal, di antaranya, warga penandatangan izin watertank telah mencabut izin yang diberikan setelah menyadari kenyataan tidak sesuai fakta di lapangan.

Fakta lainnya, kata Catur, ternyata pembangunan watertank tersebut bahwa tidak ada AMDAL yang dibuat.

“Yang ada hanya SPPL oleh PT Tirta Asasta,” kata Catur.

Kemudian, saat sidang pengadilan yang menyidangkan keberatan warga, pekerjaan proyek jusrtu tetap berlangsung sehingga terkesan tidak menghargai pengadilan.

“Majelis hakim telah menegur perusahaan pemborong. Pelanggaran terhadap kesepakatan dengan warga bahwa tidak ada aktivitas proyek selama sidang berlangsung,” tambah Catur.

Sementara pembicara  Ir H Dadang Fudali menyebutkan ada sejumlah fakta teknikal terkait pembanungan watertank tersebut. Ia mendasari fakta ini berdasarkan temuan LEMTEK UI.

Menurut Dadang, hasil evaluasi teknik oleh Lemtek UI tanggal 28 februari 2023 baru dikeluarkan pada last minute di sidang pengadilan ke 17  oleh PT Tirta Asasta. Dari situ terungkap adanya itikad tidak baik dari PT Tirta Asasta untuk menyembunyikan fakta-fakta yang ada dari hasil kajian LEMTEK UI.

Hasil analisa LEMTEK UI sendiri diantaranya menyatakan, terdapat terdapat retak di 3 lokasi utama. Kemudian balok luar beton juga nampak retak.

“Terindikasi balok luar beton coba diratakan agar tidak terlihat retak, pada saat sidang pengadilan berlangsung,” ujar Dadang.

Dari sisi pembangunan, mutu beton yang telah dibuat oleh kontraktor ternyata di bawah standar. Mutu beton rendah. Tidak cocok untuk pembangunan dudukan tanki watertank seberat 10 juta liter.

“Selain itu, hasil soil test investigation dari sondir boring oleh LEMTEK UI menyatakan : Tanah lempung lunak, potensi sifat ekspansif. Di mana sifat itu akan terkonsolidasi bila ada beban di atas permukaannya,” kata Dadang.

Dadang juga menyebutkan hasil rekomendasi dari LEMTEK UI, yaitu perlu perbaikan plat beton dan tambahan pondasi tiang beton ke dalam tanah untuk mencapai kedalaman 20 meter hingga mencapai tanah keras.

 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :