Pemalsu QRIS Ditangkap, Kode QRISnya Merchant Regular BI

-
Rabu, 12 Apr 2023 12:00 WIB

No Comments

iman mahlil

Jakarta, Vibrasi.co--Polisi menangkap pria yang diduga menempelkan QRIS palsu pada kotak amal di masjid di kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal. Pria itu sedang diperiksa.


“Iya sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Pria yang bernama M Imam Mahlil Lubis itu telah menempelkan QRIS ‘palsu’ pada kotak amal di 38 masjid di Jakarta hingga Tangsel.

Aksinya baru ketahuan setelah petugas masjid Nurul Iman Blok M memeriksa CCTV dan mendapati dirinya mengganti stiker QRIS.

Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa pelaku penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS yang dilakukan di masjid-masjid di Jakarta terdaftar sebagai merchant reguler.

“Pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS, dengan nama Restorasi Mesjid. Namun QRIS tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah atau donasi sosial, melainkan dia terdaftar sebagai merchant reguler,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitria Irmi Triswati di Gedung Bank Indonesia, Selasa (11/4/2023).

Fitria mengatakan, QRIS yang terdaftar sebagai merchant regular tersebut digunakan oleh pelaku untuk menggantikan QRIS milik masjid untuk menerima donasi dari jamaah.

“Tempat ibadah atau donasi sosial, MDR-nya (Merchant Discount Rate) gratis. Apalagi kepentingan rumah ibadah dalam donasi sangat penting PJP memastikan ini benar tempat ibadah atau donasi sosial. Beberapa data tersebut yayasan dan rumah ibadah ini terdaftar sebagai badan usaha dengan melapirkan foto copy KTP, NPWP, akta pendirian, anggaran dasar, dan juga TDP (Tanda Daftar Perusahaan),” ujar Fitria.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :