Kronologi Lengkap Kasus Rempang, Sejarah Hingga Investasi China

-
Kamis, 14 Sep 2023 12:19 WIB

No Comments

rempang2

Jakarta, Vibrasi.co–Rempang merupakan sebuah pulau yang masuk dalam wilayah administrasi Pemerintahan Kota (Pemkot) Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kota Batam sendiri memiliki tiga pulau besar, yaitu Pulau Batam, Pulau Rempang, dan Pulau Galang. Selebihnya ada pulau-pulau kecil yang berada di sekelilingnya.

Pulau Rempang menjadi pulau kedua terbesar setelah Pulau Batam. Letaknya sekitar 3 kilometer di sebelah tenggara Pulau Batam. Di ujung utara, Pulau Rempang terhubung dengan Pulau Batam melalui Jembatan Barelang IV. Sedangkan di ujung selatannya terhubung dengan Pulau Galang melalui Jembatan Barelang V. 

Barelang sendiri merupakan singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang, yang menjadi sebuah jembatan penyambung antar tiga pulau besar di wilayah administrasi Kota Batam. Jembatan Barelang dibangun oleh Otorita Batam atau sekarang Badan Pengusahaan (BP) Batam pada tahun 1998.

Pulau Rempang memiliki luas 16.583 hektare yang terdiri dari dua kelurahan Rempang Cate dan Sembulang. Menurut BPS, total warga yang menempati pulau ditaksir mencapai 7.512 jiwa.

Sejarah mencatat, Pulau Rempang sudah dihuni  jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada catatan tertanggal 4 Februari 1930, seorang pengawas wilayah perkebunan Belanda atau Controleur Onderafdeeling dari Tanjungpinang, P Wink, mengunjungi Rempang dan mendapati pulau tersebut telah dihuni oleh Suku Orang Darat.

Penduduk Pulau Rempang terdiri dari masyarakat adat Melayu Tua, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat. Total terdapat sekitar 16 kampung tua alias masyarakat adat di Pulau Rempang.

 

Dimulainya Konflik

Mengutip pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang juga dimuat di Vibrasi.co, pada tahun 2001, negara telah memberikan hak kepada sebuah entitas perusahan untuk mengelola wilayah Pulau Rempang.

“Masalah hukumnya juga supaya diingat, banyak orang yang tidak tahu, tanah itu, (Pulau) Rempang itu sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan, entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha. Itu Pulau Rempang. Itu Tahun 2001, 2002,” kata Mahfud MD.

Pemerintahan saat itu menilai, Pulau Rempang layak menjadi salah satu kawasan Industri untuk menyaingi supremasi Singapura dan Malaysia. Secara lokasi,  Pulau Rempang juga dinilai strategis karena dengan Selat Malaka.

Kala itu, pemerintah pusat dan BP Batam menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada sebuah perusahaan swasta untuk dikembangkan sebagai kawasan Industri.

Lalu pada tahun 2004, HPL itu kemudian berpindah tengan ke PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik konglomerat Tomy Winata.

 

Investasi Pabrik Kaca China

Pada tanggal 28 Juli 2023, pemerintah Indonesia melalui Menteri  Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meneken MoU dengan Xinyi Grup, salah satu perusahaan produsen kaca terbesar di dunia.

Penandatanganan MoU yang dilakukan di Chengdu, Tiongkok itu, disaksikan juga oleh Presiden Jokowi dan Presiden China Xi Jinping.

Isi MoU kurang lebih menyebutkan, Xinyi Grup akan membangun pabrik kaca di Indonesia. Pabrik ini disebut bakal menjadi pabrik kaca terbesar di dunia setelah Tiongkok dengan nilai investasi mencapai Rp 175 triliun. 

Dimana lokasinya? Di Pulau Rempang. “Saya lihat Xinyi adalah salah satu pemain yang terbesar di dunia yang insyaallah akan melakukan investasi di Indonesia, di Rempang,” ucap Bahlil setelah penandatanganan MoU.

Rencananya, Xinyi Group akan membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di kawasan yang disebut sebagai Rempang Eco City, di Pulau Rempang.

Mengapa Xinyi Group memilih Pulau Rempang? Faktanya, kawasan Kepulauan Riau memang kaya akan sumber daya pasir kuarsa dengan silika dioksida tinggi atau kurang lebih 99,0 persen.

Pasir kuarsa merupakan bahan baku pembuatan kaca dan panel surya. Pembuatan panel surya inilah yang dinilai menjadi sasaran pemerintah seiring program hilirasi sumber daya alam.

Tidak lama setelah penandatanganan MoU, proyek pengembangan Rempang Eco-City masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Permenko ini diteken oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023, atau sebulan setelah pemerintah MoU dengan Xinyi Group.

Dengan ditandatanganinya MoU lalu masuk sebagai PSN, maka lengkap sudah rencana pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan energi baru dan terbarukan (EBT). 

Pengembangan kawasan tersebut dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai pemegang hak atas lahan. Kabarnya, proyek pengembangan ini mencapai Rp381 triliun yang terus dikucurkan sampai dengan 2080 dan ditargetkan dapat menyerap 306.000 orang tenaga kerja.

 

Ricuh 7 September 2023

 

Usai mendapatkan investor dan masuk sebagai PSN, pemerintah dan BP Batam kemudian bergerak cepat melakukan persiapan pengosongan lahan dimulai dengan tahapan pengukuran.

Berdasarkan situs BP Batam, proyek ini akan memakan 7.572 hektare lahan Pulau Rempang atau 45,89 persen dari keseluruhan lahan pulau Rempang yang memiliki luas sebesar 16.500 hektare.

Pada tanggal 7 September 2023 pagi hari, BP Batam bersama aparat gabungan masuk ke wilayah yang menjadi obyek pembangunan kawasan untuk melakukan pengukuran lahan.

Namun, warga Pulau Rempang ramai-ramai menolak dan mengusir aparat. Bentrokan tidak terhindarkan. Warga melempari petugas dengan batu, sementara petugas menyemprot dengan gas air mata.

Suasana semakin mencekam lantaran aparat gabungan terus mengejar orang yang diduga provokator hingga masuk ke dalam kampung dan sekolah. Anak-anak sekolah tampak berlari ketakutan. Media massa pun heboh.

Sejumlah orang yang diduga provokator ditangkap, belakangan mereka kemudian dilepaskan setelah mendapatkan sorotan media massa nasional. 

 

BP Batam Klaim Sudah Sosialisasi

Seusai bentrokan, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait relokasi penduduk untuk proyek pengembangan kawasan Rempang.

Seluruh warga yang terkena dampak proyek akan direlokasi di Dapur 3, Kelurahan Sijantung, Pulau Galang. Rudi mengatakan bahwa jarak dari kampung ke area relokasi yang baru kurang lebih 6-7 kilometer.

“Jembatan akses ke Dapur 3 juga akan dibangun,” kata Rudi.

Di lokasi ini BP Batam menyiapkan lahan 450 hektare, termasuk buat fasilitas pendukung lainnya,  seperti sekolah, tempat ibadah, pasar, dan lain sebagainya.

Lokasi relokasi di Dapur 3 kata Rudi, sangat strategis karena dekat laut dan warga nelayan bisa menyandarkan kapalnya.

“Lokasi hunian baru tersebut, akan diberi nama “Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City”. Program ini memiliki slogan “Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu”,” kata Rudi.

Tapi hunian baru di Dapur 3 ini diperkirakan baru selesai dibangun pada Agustus 2024. Sehingga BP Batam menyediakan hunian sementara diantaranya berlokasi Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, serta ruko dan rumah yang telah ditentukan.

Selama menempati hunian sementara, BP Batam memberikan kompensasi, berupa biaya hidup Rp 1,2 juta per orang per bulan dalam satu KK. Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan, yang naik dari sebelumnya sebesar Rp 1.000.000.

Apabila ada masyarakat memilih untuk tinggal ditempat saudara atau diluar hunian yg telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut, setiap bulannya sampai hunian tetap di Dapur 3 selesai dibangun.

Di hunian baru nanti, warga yang direlokasi akan memperoleh rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2.

 

Kondisi Rempang Terkini

Usai bentrokan tanggal 7 September tersebut, rupanya pemerintah pusat belum memberikan tanggapan yang memadai terhadap konflik Rempang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak pertama dari pemerintahan yang memberikan pernyataan usai bentrokan. Namun Sigit lebih menjelaskan dari sisi keamanan dan mengklarifikasi soal tuduhan aparat yang bertindak sewenang-wenang.

Pada hari berikutnya, Jumat (8/9/2023) Menkopolhukam Mahfud MD berbicara di depan wartawan. Pernyataan Mahfud MD justru mempertegas bahwa lahan yang menjadi obyek sengketa tersebut sudah dimiliki oleh PT MEG.

Merasa tidak mendapatkan tanggapan dan solusi yang tepat dari pemerintah, pada Senin, (11/9/2023), masyarakat adat Melayu Rempang melakukan unjuk rasa di Kantor BP Batam.

Demo kemudian berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas milik BP Batam dirusak massa. Polda Kepri menahan 34 orang yang diduga menjadi provokator. 

Setelah pecah kericuhan kedua itu, esoknya, Selasa (12/9/2023) Presiden Joko Widodo angkat bicara, Presiden menyebut persoalan Rempang terjadi karena masalah komunikasi, 

Presiden juga memerintahkan Menteri Bahlil ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan Rempang.

Di Rempang, Bahlil kemudian meminta seluruh aparat di Rempang untuk menahan diri. Ia juga meminta Gubernur Kepulauan Riau beserta jajarannya untuk turut mengajak masyakat menjaga kondusifitas di Pulau Rempang.

Saat ini situasi di Pulau Rempang relatif kondusif. Meskipun sejumlah warga mengaku takut karena merasa sedang diawasi oleh polisi. 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, Polisi tidak akan melakukan penangkapan terhadap warga yangtidak bersalah.

“Kalau memang orang itu (masyarakat) tidak merasa berbuat tidak perlu takut. Sampaikan ke masyarakat coba tenang saja. Kalau tidak merasa berbuat, polisi tidak akan lakukan penangkapan,” kata Zahwani.

Sementara BP Batam langsung membuat kampanye humanis dengan memasang baliho-baliho yang mengajak warga Rempang untuk mendaftarkan diri ikut relokasi. Baliho-baliho ditempatkan di area-area strategis Pulau Rempang.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :