- Hukum
Senin, 04 Sep 2023 20:52 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai saksi kasus korupsi Kemanaker dimana Muhaimin pernah menjabat sebagai menteri.
Informasi pemanggilan ini beredar di kalangan wartawan. Dikabarkan, panggilan itu dilakukan besok, Selasa (5/9/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak menjawab secara pasti kabar tersebut. Namun ia mengungkapkan harapan agar Muhaimin memenuhi panggilan tersebut.
“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” ucap Ali Senin (4/9/2023).
Terkait kasus yang disidik, Ali menyatakan, perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan untuk kontestasi Pemilhan Presiden (pilpres) 2024.
“Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu,” kata Ali.
Posted in Hukum