- Politik
Rabu, 30 Agu 2023 13:35 WIB
Semarang, Vibrasi.co–Presiden Joko Widodo akan memutuskan nama Pejabat (Pj) Gubernur Jateng menggantikan Ganjar Pranowo yang habis masa jabatan pada 5 September 2023.
“Paling lambat minggu ini mungkin sudah masuk ke meja saya untuk diputuskan, sehingga kalau ditanya siapa, belum tahu,” jawab Jokowi dengan didampingi Ganjar Pranowo, Rabu (30/8/2023) di Semarang.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Jateng telah mengusulkan tiga nama sebagai pj gubernur Jawa Tengah. Ketiga nama itu adalah Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah Jateng Sumarno.
Nama ketiga kandidat tersebut merupakan hasil dari rapat gabungan seluruh pimpinan dan ketua fraksi DPRD Jateng berdasarkan kapabilitas yang mampu meneruskan program Ganjar Pranowo di Jawa Tengah.
Presiden juga memastikan memastikan penunjukan penjabat (pj) Gubernur Jawa Tengah sesuai dengan mekanisme berlaku.
“Nanti lewat mekanisme TPA (tim penilai akhir),” tambah Jokowi.
Penunjukan pj gubernur itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Pada Pasal 2 Permendagri tersebut dijelaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, pemerintah menunjuk pj gubernur guna memimpin penyelenggaraan pemerintahan pada daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur definitif.
Posted in Politik