- Hukum
Selasa, 29 Agu 2023 20:15 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menetapkan Walikota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka kasus pengadaan barang dan jasa. Kabar ini beredar usai KPK melakukan penggeledahan kantor Walikota Bima, pada Selasa (29/8/2023).
Penggeledahan dikonfirmasi oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, yang mengatakan KPK sedang menyelidiki kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima, Provinsi NTB.
“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” kata Ali Fikri kepada awak media.
Muhammad Lutfi merupakan politisi Golkar. Ia sempat menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar selama dua periode yaitu dari 2009 hinga 2019 mewakili Dapil Nusa Tenggara Barat.
Pada pilkada serentak tahun 2018, ia mencalonkan diri dan terpilih sebagai Walikota Bima. Ia bersama pasangannya yakni Wakil Walikota Feri Sofiyan, SH, dilantik oleh Gubernur NTB sebagai Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 26 September 2018 di Mataram.
Posted in Hukum