Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur, Terungkap Dari Ponsel yang Dijual Praka RM

-
Selasa, 29 Agu 2023 16:39 WIB

No Comments

iman

Jakarta, Vibrasi.co–Perbuatan keji yang dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik (RM) dan 2 anggota TNI kepada Imam Masykur, warga Bireuen Aceh, hingga pemuda itu tewas, terungkap lantaran polisi melakukan pelacakan terhadap nomor ponsel Imam Masykur.

Menurut keterangan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar melalui pengakuan Praka RM yang kini ditahan di Pomdan Jaya, ketiga pelaku tertangkap setelah polisi melakukan pelacakan terhadap nomor ponsel Imam Masykur yang dijual oleh Praka RM.

 

Kronologi Peristiwa

Diduga antara tanggal 11 dan 12 Agustus 2023, ketiga pelaku yakni Praka RM oknum yang bertugas di Yonprotneg Paspampres,  bersama dua rekannya yang juga oknum anggota TNI, Praka HS, dan Praka J menculik Imam Masykur.

Ketiganya berpura-pura menangkap Imam Masykur dengan alasan menjual obat-obatan ilegal. Saat itu, Imam Masykur bersama kedua rekannya tengah menjaga toko kosmetik yang ada di Jalan Sandratex, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel.

Ketiga pelaku membawa korban dengan dalih penangkapan. Menurut saksi di lokasi, sempat terjadi perlawanan dari Imam, dan warga yang melihat juga ingin membela, namun saksi mengatakan saat itu para pelaku mengaku petugas dan membawa surat penangkapan.

Imam kemudian dibawa masuk ke dalam mobil oleh ketiga pelaku.

Menurut Kolonel CPM Irsyad, ketiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi itu diduga memeras agar Imam Masykur dengan alasan agar tak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang.

Pada tanggal 12 Agustus sekira sehabis Mahgrib, keluarga mendapat telpon dari Imam. Di sambungan telepon Imam berteriak kesakitan dan meminta ditransfer uang sebesar Rp 50 juta.

Video komunikasi ini kemudian beredar. Bahkan keluarga juga dikirimkan video penyiksaan Imam.

“Dia telepon habis Magrib, minta tebus Rp50 juta, dia sudah ditangkap. Disuruh kirim duit dia, sudah dipukul keras,” kata Fauziah, ibunda Imam.

Di ujung telepon, pelaku mengancam keluarga Imam jika tidak ditransfer uang Rp 50 juta maka Imam akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke kali.

“‘Mak, cepat-cepat kirim duit. Saya ditangkap. Minta uang Rp50 juta. Nggak tahan lagi, sakit sekali ini dipukul’,” kata Fauziah menirukan suara anaknya waktu itu.

Lalu Fauziah menjawab: “Saya bilang, ‘Mau cari di mana duit? Mak pinjam sama siapa-siapa sudah’.

Sempat terjadi tiga kali panggilan telepon antara Imam dan keluarganya di Aceh. Pada panggilan keempat, di ujung telepon, pelaku mengancam keluarga Imam jika tidak ditransfer uang Rp 50 juta maka Imam akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke kali.

Fauziah melanjutkan, ‘Jangan pukul lagi anak saya, saya usahakan kirim duit malam ini tapi saya nggak ada duit. Saya cari dulu duit, sebab kami orang miskin. Jangankan Rp50 juta, Rp1.000 pun nggak ada duit’.”

Komunikasi pada hari itu menjadi komunikasi terakhir Fauziah dengan anaknya. Satu minggu lamanya keluarga Fauziah dilanda kebingungan mengenai apa yang sedang terjadi pada anak lelakinya itu.

Fauziah kemudian berangkat ke Tangerang untuk mencari Imam. Ia hanya mengandalkan kenalan atau persaudaraan orang-orang Aceh di Tangerang soal keberadaan anaknya namun hasilnya nihil.  Fauziah dan keluarganya kemudian membuat laporan ke polisi.

 

Penemuan Mayat di Kali Cibogo 

Pada Jumat pagi, tangal 18 Agustus 2023, warga Margamulya Karawang Barat dihebohkan dengan penemuan mayat lelaki yang terapung di Sungai Cibogo.  

Mayat pria tanpa identitas dilaporkan memiliki tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuhnya. Kasus penemuan ini kemudian ditangani Polsek Karawang Barat yang kemudian mengirimkan mayat tanpa identitas ke sebuah rumah sakit di Karawang.

Lima hari setelah penemuan mayat, polisi berupaya mencocokkan  laporan kehilangan orang yang masuk di database kepolisian dengan informasi mayat tidak dikenal. 

Tanggal 23 Agustus, sepupu Imam, yaitu Said Sulaiman yang sempat memberikan nomor ponsel saat melaporkan kehilangan saudaranya itu, dihubungi polisi untuk melakukan pengecekan di sebuah rumah sakit di Karawang.

Said langsung bertolak ke Karawang untuk mengecek jenazah tanpa identitas tersebut. Dan benar, bahwa jenazah tersebut adalah Imam Masykur, sepupunya. 

Polisi segera bergerak melakukan pemeriksaan dan pendalaman, termasuk melacak nomor dan ponsel Imam Masykur. 

Dari proses pelacakan tersebut, terungkap  bahwa ponsel milik Imam telah dijual oleh Praka RM usai ketiganya menghabisi dan membuang mayat korban ke Karawang. 

“Polda Metro Jaya nge-trek handphone nomor itu, kemudian dapat (Praka RM),” sebut Kolonel CPM Irsyad. 

“Kemudian ya udah ketemu dilacak, dilacak, dilacak, dapatlah itu (ketiga pelaku),” imbuhnya.

Saat ini ketiga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Pomdam Jaya dan diancam hukuman berat. Panglima TNI Yudo Margono bahkan sudah memastikan bahwa ketiganya selain dipecat akan dituntut hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

 

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :