Wujudkan Pemilu Damai, Polda Bengkulu Perkuat Sinergitas Dengan Dewan Pers

-
Senin, 28 Agu 2023 16:26 WIB

No Comments

poldabengkulu

Jakarta, Vibrasi.co–Polri melalui Polda Bengkulu memperkuat sinergitas dengan Dewan Pers sebagai bentuk menyelaraskan peran media dalam mendukung kerja-kerja kepolisian. Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya menyampaikan kerja sama dengan Dewan Pers menjadi penting agar tidak terjadi ketersinggungan satu sama lain.

Ia pun menyadari bahwa di era digital ini peran media sangat penting, terutama menjelang tahun politik menuju Pemilu 2024.

“Saya meminta agar dapat mengimplementasikan perjanjian kerjasama dengan dewan pers ini saat bertugas di lapangan sehingga tidak lagi terjadi adanya ketersinggungan satu sama lain,” ujar Armed membuka acara yang digelar di Command Center Polda Bengkulu, Senin (28/8/23).

Sementara, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan menyambut baik sinergitas yang terjalin ini. Ia memaparkan bahwa aturan mengenai kerja-kerja pers telah diatur dalam undang-undang, terutama apabila adanya sengketa yang terjadi.

“Untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian kasus pemberitaan yang dilakukan oleh media pers atau wartawan melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yakni Hak Koreksi, Hak Jawab, dan pengaduan Dewan Pers,” ungkap Ninik.

Selain itu, peraturan tersebut juga menjadi pedoman atau acuan bagi penyidik di lingkungan jajaran Polri dalam menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pemberitaan yang dilakukan oleh media pers atau wartawan.

“Selama 2022, Dewan Pers mencatat sebanyak 86 permohonan Ahli Pers Dewan Pers yang dimintakan oleh kepolisian terkait laporan dari masyarakat mengenai pemberitaan yang dilakukan oleh media pers atau wartawan, dan 6 permohonan Ahli Pers Dewan Pers yang dimintakan oleh Pengadilan. Dari data tersebut menunjukan koordinasi antara Dewan Pers dengan POLRI terkait MoU dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan cukup berjalan efektif untuk meminimalisir kriminalisasi terhadap karya jurnalistik,” jelas Ninik.

Terkait penyalahgunaan profesi wartawan di luar karya jurnalistik, ia menjelaskan bahwa Dewan Pers bersama Polri terus melakukan koordinasi untuk diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku, seperti kasus pemerasan mengatasnamakan wartawan.

Di sisi lain, Karo Wasidik Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan menambahkan, Polri berkomitmen untuk bersinergi dengan metode komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Dewan Pers dalam penegakkan hukum berkaitan hukum pers. Bahkan, Polri mendukung dan menjunjung tinggi kebebasan Pers.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan, Polri juga mengedepankan keadilan restoratif demi melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

“Kami juga akan mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah,” ungkapnya.

Turut hadir sebagai audiens pada sosialisasi tersebut Ketua KPU dan Bawaslu, Ketua KPI Bengkulu, Wakapolda Bengkulu, para pejabat utama Polda Bengkulu, Kapolres, para penyidik, rekan-rekan media serta pemerhati budaya.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :