Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang Sebut Dilema KPK Dimulai Sejak UU KPK No. 19/2019

-
Selasa, 01 Agu 2023 11:23 WIB

No Comments

Saut-situmorang

Jakarta, Vibrasi.co–Penetapan tersangka Kabasarnas yang merupakan anggota militer oleh KPK sempat menimbulkan polemik. Institusi TNI menyatakan keberatan dengan penetapan tersebut, sedangkan KPK bersikukuh telah melakukan proses hukum sesuai prosedur.

Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang mengungkapkan dilema KPK dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan militer ini terjadi lantaran lahirnya Undang-Undang 19/2019.

“Dimana KPK kehilangan rohnya, value-nya yang tadinya independen menjadi dependen, bisa dijadikan contoh pemberantasan korupsi yaitu bebas Conflict of interest, akuntabel dan transparan tetapi kini bergeser,” katanya dalam Diskusi Publik bertajuk “Dilema KPK dan Korupsi Militer: Dimana Supremasi Hukum?” yang diselenggarakan Pramadina Public Policy Institute pada Senin (31/7/2023).

Saut menyayangkan, saat UU ini dirancang dan disahkan, Presiden Jokowi menyetujuinya.  Saut Situmorang juga menyoroti penurunan angka Indeks Persepsi Korupsi di era Jokowi, yang menunjukkan kekhawatiran terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Kalau Jokowi mau membuat Perpu dia menjadi presiden terkeren sepanjang sejarah. Tapi kenyataannya kan harapan itu tidak datang. Jadi presiden paling dipertanyakan dalam sejarah pemberantasan korupsi. Dan itu sudah terbukti dalam sejarah mulai dari tahun 95, indeks persepsi korupsi itu naik terus tapi di era dia terjadi penurunan 6 poin lebih,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, pimpinan KPK Johanis Tanak sempat meminta maaf dan mengakui khilaf ketika menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi yang merupakan perwira aktif TNI menjadi tersangka.

Permintaan maaf tersebut bahkan terucap usai Danpuspom TNI bersama perwira TNI lainnya ramai-ramai mendatangi kantor KPK pada Jumat Sore (28/7/2023).

Permintaan maaf dan khilaf ini kemudian disorot publik lantaran KPK seharusnya menjadi lembaga independen yang dapat bekerja secara maksimal dalam penegakan hukum, tanpa kuatir diintervensi oleh institusi manapun.

  

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :