- Index
Selasa, 28 Mar 2023 02:50 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona H. Laoly berdialog dan memberikan bingkisan lebaran kepada para pekerja migran Indonesia yang sedang ditampung di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.
Menteri Laoly Senin (27/03/2023) bertemu Menteri Hukum dan Menteri Dalam Negeri Singapura Shanmugam Kasiviswanathan untuk membahas tindak lanjut kesepakatan di antara kedua negara berkaitan dengan flight information region (FIR) perjanjian kerja sama pertahanan (DCA), dan perjanjian ekstradisi (ET).
Tiga kesepakatan FIR, DCA, dan ET disepakati saat kedua pemimpin pemerintahan melakukan Leaders Retreat di Lagoi, Bintan, tahun lalu. Pada leaders retreat pekan lalu di Singapura, ketiga kesepakatan tersebut sudah diratifikasi oleh kedua negara dan notifikasinya dipertukarkan di depan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong di Istana Singapura.
“Hari ini saya bertemu Menteri Shanmugam untuk bertukar informasi dan sama-sama membahas pelaksanaan dari ketiga perjanjian tersebut,” ujar Laoly.
Saat bertemu dengan PMI, Menteri Laoly mengucapkan terima kasih atas keteguhan para PMI untuk bekerja di luar negeri. “Anda semua orang hebat dan merupakan pahlawan devisa bagi negara,” kata Menkumham.
Menteri Laoly meminta para PMI yang sedang menghadapi persoalan hukum dan harus tinggal sementara di KBRI untuk tetap sabar. Pemerintah akan terus mendampingi agar semua persoalan bisa segera selesai dan sebisa mungkin dapat bekerja kembali.
“Saya mendapat laporan dari Dubes Suryo Pratomo kalau sekarang kasusnya bisa lebih cepat dibawa ke Pengadilan, sehingga keputusannya bisa segera diketahui,” ujar Menteri Laoly.
Saat melihat fasilitas pelayanan keimigrasian di KBRI Singapura, Menteri Laoly terkesan dengan sistem digital yang diterapkan, sehingga semakin mudah dan lebih baik memberikan pelayanan kepada warganegara Indonesia yang memerlukan.
Atase Imigrasi Suhendra menjelaskan, setiap hari setidaknya ada 120 pelayanan keimigrasian yang diberikan. Setiap warga mendapatkan antrean pelayanan melalui sistem online, demikian pula sistem pembayaran yang dilakukan secara non-tunai.
“Sekarang semua pelayanan dilakukan one-stop service sehingga lebih cepat. Bahkan kami bisa mengirimkan paspor melalui pos apabila tidak bisa mengambil pada sore hati. Bahkan untuk mereka yang lanjut usia, kami memberikan layanan untuk datang ke tempat kediaman,” jelas Suhendra.
Posted in Index, Internasional