- Regional
Rabu, 05 Jul 2023 10:51 WIB
Tapin, Vibrasi.co–PT Plantindo Agro Subur (PAS) menggandeng Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) pada sembilan desa di Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan melalui nota kesepahaman atau “Memorandum of Understanding” (MoU) guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Penandatanganan MoU terkait komitmen bersama mencegah karhutla antara perusahaan dengan KTPA pada sembilan desa, meliputi Desa Sawaja, Buas-Buas Hulu, Buas-Buas Hilir, Teluk Haur, Batalas, Pariok, Sungai Salai Hulu, Sungai Salai Hilir dan Kaladan.
“Kami sangat mendukung usaha perusahaan dalam upaya pencegahan ataupun penanggulangan karhutla di wilayah Kecamatan Candi Laras Utara,” kata Kapolsek Candi Laras Utara Ipda Ketut Sedemen, di Kaladan, Tapin, Kalimantan Selatan, Rabu, (5/7/2023).
Ketut mengingatkan masyarakat terkait bahaya karhutla bagi kelestarian lingkungan, serta ancaman pidana bagi para pelaku sebagaimana telah diatur Undang-Undang (UU) tentang karhutla.
Sementara itu, Senior Manager PT PAS Muhammad Fakhrurazi Razak mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan komitmen perusahaan mencegah karhutla.
“Salah satunya dengan hari ini kita melakukan kerja sama dengan KTPA di wilayah Candi Laras Utara,” katanya.
Dijelaskan Razak, perusahaan juga akan memberikan penghargaan kepada desa yang bebas api, seperti pada 2022, perusahaan memberikan “reward” untuk empat desa yang bebas api.
Razak mengharapkan tujuan MoU dan penghargaan tersebut agar sembilan desa yang berada di sekitar lahan Hak Guna Usaha (HGU) terbebaskan dari api pada 2023.
Keberhasilan “zero hotspot” pada empat desa selama 2022 merupakan bukti sinergitas perusahaan dengan masyarakat dan para mitra mencegah karhutla di Candi Laras Utara.
“Upaya ini akan terus kami tingkatkan, agar cita-cita Kabupaten Tapin tanpa asap dapat terwujud,” ujar Razak.
Posted in Regional