Hakim Tegaskan Persidangan Jhonny G Plate Bebas dari Masalah Politik

-
Selasa, 04 Jul 2023 17:25 WIB

No Comments

johny3

Jakarta, Vibrasi.co–Ketua Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Fahzal Hendri menegaskan bahwa persidangan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS adalah murni masalah hukum, bukan politik. 

Fahzal menanggapi nota keberatan atau eksepsi Plate atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai dugaan korupsi pengadaan BTS 4G yang dibacakan oleh pengacaranya.

Menurut Fahzal, pada awal eksepsinya, pengacara politikus Partai Nasdem itu menyebut seakan-akan kesalahan kliennya diulik. Fahzal lantas menegaskan bahwa persidangan tersebut tidak terkait dengan persoalan apapun di luar hukum.

“Kami tidak ada tendensi politik apa-apa. Kami bebas dari masalah politik,” tegas Fahzal di ruang sidang, Selasa (4/7/2023).

Hahzal meminta Plate tidak menganggap pengadilan sebagai alat politik. Sebagai lembaga yudikatif, kata dia, pengadilan terbebas dari persoalan di luar hukum.

Jika dalam persidangan yang bergulir ia terbukti bersalah maka majelis akan menjatuhkan hukuman.

Namun, jika tidak bukti yang disodorkan jaksa menurut hukum tidak cukup dan ia tidak terbukti bersalah maka ia akan dibebaskan dari tudingan Jaksa.

“Begitu, Pak. Jadi jangan terpengaruh dengan apa apa, berita-berita di luar,” ujar Fahzal.

Selain itu, Fahzal juga berpesan agar Plate mengabaikan jika terdapat pihak-pihak yang menghubunginya dan mengklaim sebagai majelis hakim.

Fahzal menegaskan, persidangan tersebut berjalan dengan adil dan jujur.

“Kalau ada yang mengatasnamakan majelis hakim itu semuanya bohong dan palsu,” tegas Fahzal.

 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :