Semakin Jadi Rujukan Masyarakat, Jumlah Pesantren Naik Dua Kali Lipat

-
Sabtu, 15 Nov 2025 09:43 WIB

No Comments

IMG-20251115-WA0019

JAKARTA – Vibrasi.co – Pesantren semakin menjadi idola di masyarakat. Minat masyarakat menitipkan anak-anaknya ke pesantren terus tumbuh. Indikatornya jumlah pesantren di Indonesia semakin banyak.

 

Kepala Subdirektorat Pendidikan Al-Qur’an Ditjen Pendis Kemenag mengatakan Aziz Syafiuddin mengatakan jumlah pondok pesantren di Indonesia saat ini sekitar 42.400 unit lembaga. “Meningkat hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir,” katanya dalam Halaqah penguatan kelembagaan Direktorat Pesantren di kampus UIN Antasari, Banjarmasin (14/11).

 

Dia menjelaskan bertambahnya jumlah pesantren itu tidak semata menunjukkan minat masyarakat atas pesantren yang semakin meningkat. Tetapi juga wujud kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pendidikan keagamaan di pesantren.

 

Aziz juga menyampaikan lonjakan jumlah pesantren itu perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola. Kemudian penguatan kapasitas sumber daya manusia. Serta penjagaan tradisi ilmu yang menjadi fondasi pesantren sejak era ulama klasik.

 

Azis juga mengatakan saat ini ada harapan baru bagi dunia pesantren. Khususnya setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag. Dia mengungkap saat ini regulasinya sedang berada pada tahap finalisasi di tingkat pemerintah pusat.

 

“InsyaAllah tidak lama lagi akan ditandatangani. Tahun depan Kementerian Agama diharapkan memiliki direktorat jenderal khusus untuk mengurus pesantren,” ungkapnya. Aziz menegaskan bahwa halaqah di Banjarmasin merupakan satu dari 14 titik penjaringan pendapat nasional. Halaqah itu dirancang untuk memastikan arsitektur kebijakan Ditjen Pesantren benar-benar bersumber dari aspirasi para kiai, pengasuh, dan praktisi pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.

 

Dalam kesempatan yang sama KH Wildan Salman selaku pimpinan Madrasah Darussalam Tahfidz dan Ilmu Al-Qur’an Martapura menegaskan bahwa keberadaan pesantren tidak dapat dilepaskan dari tradisi kitab kuning. Menurutnya, tradisi tersebut adalah pondasi yang menjaga kesinambungan ilmu Islam dari generasi ke generasi.

 

“Tanpa kitab kuning, pesantren kehilangan identitas dan sumber legitimasi keilmuannya,” katanya. Bagi Kiai Wildan, seluruh pemahaman fiqih, ibadah, dan hukum Islam bertumpu pada kitab-kitab tersebut.

 

Dia menambahkan, keempat mazhab besar yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, bertahan hingga kini bukan semata karena pemikiran mereka. Melainkan karena karya-karya ulama mereka terdokumentasi lengkap.

 

Kiai Wildan juga menyoroti pentingnya ijazah sanad. Yaitu legitimasi guru kepada murid untuk meriwayatkan atau mengajar kitab tertentu. Konsep ini, menurutnya, identik dengan gagasan sertifikasi keilmuan. Karena itu, wacana sertifikasi guru pesantren tidak harus dianggap sebagai ancaman.

 

“Ulama sejak dulu memberi sertifikasi melalui ijazah. Jika standar disusun pesantren sendiri, sertifikasi justru akan menjaga kualitas, bukan menyingkirkan guru-guru pesantren,” tegasnya. Kemudian standar kurikulum harus jelas, agar pesantren tidak kehilangan arah. (*)

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :