Dosen Unair Minta Pemerintah Berikan Insentif Untuk Para Waqif

-
Senin, 26 Jun 2023 12:00 WIB

No Comments

profradit

Jombang, Vibrasi.co–Untuk mendorong gerakan wakaf di Indonesia, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Raditya Sukmana SE., MA meminta pemerintah memberikan insentif kepada para waqif atau orang mewakafkan hartanya untuk kesejahteraan umat.

Di sela Worskhop Wakaf Produktif yang digelar oleh Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI), De’Durian Park, serta Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) di lokasi wisata De’Durian Park, Jombang, Senin (26/6/2023), Raditya mengungkapkan Indonesia dapat mencontoh negara lain yang telah memberikan insentif bagi para waqif.

“Di negara  lain, Malaysia, misalnya, pemerintahnya memberikan insentif pajak kepada warganya yang telah terdaftar sebagai waqif. Jadi, saat waqif hendak membayar pajak atau membayar kewajiban lainnya kepada negara, maka jumlah pajaknya dikurangi karena yang bersangkutan telah berwakaf,” tutur Raditya.

Soal bagaimana formula insentif, Raditya menyerahkan kepada pemerintah untuk mengaturnya. “Soal jumlah dan formulanya bagaimana, itu bisa diatur pemerintah bagaimana baiknya,” jelas Raditya.

Menurut Raditya, pemberian insentif bagi para waqif, dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

Kesadaran berwakaf ini kemudian pada akhirnya menjadikan masyarakat berlomba-lomba menyerahkan sebagian aset atau hartanya untuk dikelola demi kepentingan kesejahteraan umat.

Pemberian isentif bagi para waqif yang dilakukan negara lain, terbukti memberikan dampak signifikan terhadap jumlah orang yang menjadi waqif dan nilai wakaf yang terus meningkat.

“Di negara-negara tersebut, terbukti jumlah atau nilai wakafnya sangat besar lantaran warga terangsang untuk berwakaf. Apalagi wakaf yang terkumpul dapat digunakan dan dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan sosial warganya,” tuturnya.

Di negara-negara yang sudah memiliki ekosistem wakaf baik, dana wakaf banyak digunakan untuk membantu atau membiayai kepentingan yang bersifat mashlahat.

Raditya kembali mencontohkan pengembangan wakaf di Arab Saudi. Wakaf di Saudi Arabia bentuknya bermacam-macam seperti hotel, tanah, bangunan (rumah) untuk penduduk, toko, kebun, tempat ibadah dan lain-lain.

“Kemudian khusus terhadap dua kota suci yakni Makkah dan Madinah, pemerintah membantu dua kota tersebut dengan memberikan manfaat hasil wakaf terhadap segala urusan yang ada di kota tersebut,” pungkas Raditya.

 

 

 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :