Waqif Sebaiknya Menyerahkan Pemilihan Jenis Wakaf Kepada Nazhir

-
Minggu, 25 Jun 2023 19:52 WIB

No Comments

prof raditya

Jombang, Vibrasi.co–Wakaf merupakan instrumen keuangan Islam yang mampu mendorong kemajuan ekonomi umat. Meski memiliki potensi yang sangat besar, namun pengetahuan dalam menggunakan instrumen ini masih kurang di masyarakat.

Prof. Raditya Sukmana SE., MA., Dosen Fakultas ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya, mengungkapkan diantara pengetahuan yang perlu ditingkatkan tentang wakaf adalah proses penyerahan wakaf dari waqif (donatur) kepada nazhir (pengelola wakaf).

Raditya menyarankan para waqif menyerahkan sepenuhnya pemilihan jenis pengelolaan wakaf kepada nazhir.

“Sebaiknya waqif memberikan kebebasan kepada nazhir untuk menentukan jenis pengelolaan wakaf produktif yang akan dilakukan, sebab seorang nazhir sejatinya memiliki kemampuan untuk menganalisis dan menentukan jenis pengelolaan wakaf yang cocok terhadap obyek wakaf,” ujar Raditya dalam Workshop Wakaf Produktif yang diselenggarakan di De’Durian Park, Jombang, Jawa Timur, Minggu, (25/6/2023). 

Hal ini, sambung Raditya, untuk menghindari gagalnya obyek wakaf memberikan manfaat untuk kesejahteraan umat.

“Contoh, misalnya waqif ingin sekali memberikan tanah untuk dibangun masjid, padahal di dekat lokasi obyek wakaf sudah berdiri masjid, jika ini dipaksakan, maka hasilnya pengelolaan wakaf menjadi tidak maksimal untuk mensejahterakan umat di sekitarnya,” sambung Raditya.

Raditya tidak menyangkal bahwa banyak waqif yang kerap memaksakan keinginan jenis pengelolaan wakaf kepada Nazhir. 

“Para waqif memiliki mindset,  karena obyek wakaf ini dari saya, maka saya berhak ikut menentukan jenis pengelolaan wakaf, ” kata Raditya. 

Hal tersebut menurut Raditya, boleh saja dilakukan, namun tentu jauh lebih baik nazhir yang menentukan karena nazhir memiliki kompetensi untuk menentukan jenis wakaf yang tepat.

Di sisi lain, Raditya mengingatkan agar nazhir juga harus punya kreatifitas memberikan opsi pengelolaan wakaf. 

Ia mencontohkan, seorang nazhir bisa saja menawarkan opsi pengelolaan jenis wakaf yang berhubungan dengan keinginan waqif.

“Misalnya, nazhir menawarkan di obyek wakaf dibangun restoran atau warung makan di sekitar masjid, nanti hasil keuntungannya diperuntukan untuk membantu operasional masjid,” ujar Raditya mencontohkan.

Menurut Raditya, kreatifitas nazhir untuk menawarkan jenis pengelolaan wakaf menjadi penting agar peluang seseorang untuk menjadi waqif menjadi terealisasi.

“jangan sampai lantaran nazhir tidak dapat memberikan pilihan pengelolaan wakaf, sementara waqif bersikukuh dengan jenis pengelolaan tertentu, wakaf yang direncanakan malah tidak jadi,” pungkas Raditya. 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :