- Megapolitan
Kamis, 22 Jun 2023 15:56 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menghapus atau merevisi ujian motor zig-zag bagi pengendara yang mengajukan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C.
Ujian mengendari motor secara zig-zag dan tidak boleh mengenai barrier yang dipasang, memang menjadi momok bagi pengendara yang ingin lulus ujian SIM C.
Banyak pengendara motor yang gagal melewati ujian praktik ini.
Warganet bahkan mengomentarinya dengan pedas, karena dianggap terlalu berlebihan dan hanya ada di Indonesia ujian motor seperti laiknya ujian bagi pebalap.
Ujian untuk memperoleh SIM memang menjadi sorotan usai Kapolri menerbitkan aturan tambahan bahwa pemohon SIM wajib menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.
Kebijakan ini kemudian ditanggapi warganet supaya di saat bersamaan, Polri juga mempermudah ujian memperoleh SIM baik ujian tertulis maupun ujian praktik.
Menanggapi hal ini, Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, mengatakan, pihaknya bakal merevisi ujian SIM C bila memang diperlukan.
“Betul, nanti akan kami kaji apa yang disampaikan Pak Kapolri akan kami laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, untuk ujian-ujian praktik. Khususnya di angka 8 dan zig-zag, apakah masih relevan digunakan,” ujar Yusri dalam konferensi virtual, Kamis (22/6/2023).
“Mungkin angka 8 ini terlalu sempit. Padahal, di situ sudah kami gunakan namanya electronic drive, jadi nanti udah enggak pakai cone-cone lagi, sudah langsung dari dalam tanah nanti untuk menentukan tersentuh (kendaraan) atau enggak,” pungkasnya.
Posted in Megapolitan