- Regional
Senin, 19 Jun 2023 15:00 WIB
Lumajang, Vibrasi,co–Pengurusan sertifikat tanah di wilayah kerja Kabupaten Lumajang semakin dipermudah dengan hadirnya Aplikasi Lumajang Cekplot yang dirilis BPN Lumajang.
Aplikasi Lumajang Cekplot diluncurkan BPN Lumajang di halaman Perpustakaan Mula Malurung Lumajang, Sabtu (17/06/23).
Selain Kepala BPN Lumajang H.M. Rocky Soenoko SH.M.Si, hadir pula dalam peluncuran tersebut yaitu Wakil Bupati Lumajang, Kapolres Lumajang, Dandim Lumajang, Sekda Kabupaten Lumajang dan Kades Karangsari serta sejumlah undangan dari BPN.
HM. Rocky dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini pihaknya ingin memperkenalkan sebuah sistem layanan berbasis aplikasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam pelayanan pertanahan yakni “Lumajang Cekplot”.
“Lumajang Cekplot merupakan aplikasi berbasis sistem informasi geografis yang dengan aplikasi ini dapat menghubungkan beberapa layar tematik seperti bidang terdaftar, kawasan hutan, zona Kawasan Industri, lahan permukiman, RDTR dan RTRW dalam satu frame. informasi yang ditampilkan berguna untuk mengetahui keadaan tanah, peruntukan tanah sesuai lokasi geografis, hadirnya aplikasi ini memberikan kejelasan terhadap tata administrasi Pertanahan sehingga output yang dicapai ialah pendaftaran tanah yang sesuai dengan peraturan, penatagunaan tanah dan rencana tata wilayah suatu kota/Kabupaten,” ujarnya.
Lebih jauh Rocky menjelaskan saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang sedang melaksanakan proyek strategis nasional yakni pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang merupakan kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh wilayah Republik Indonesia dan permen ATR/BPN nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran sistematis lengkap jumlah.
“Luas bidang tanah terdaftar di Kabupaten Lumajang sebanyak 226.163 bidang dengan luas 509.054.038 m2, sedangkan jumlah dan luas bidang tanah belum terdaftar sebanyak 274 596 bidang dengan luas 801.365.926 M2, hal ini menjadi tanggung jawab bersama bahwa masih banyak terdapat bidang tanah yang belum terdaftar hal tersebut dapat menimbulkan potensi terjadinya sengketa dan konflik Pertanahan yang tentu kita hindari bersama,” ungkapnya.
“Sedangkan pada tahun 2023 ini pelaksanaan PTSL di Lumajang menetapkan 30 desa, yang tersebar dalam 7 kecamatan sebagai desa lokasi pelaksanaan PTSL”, imbuhnya.
Sementara itu Wakil Bupati Lumajang turut mengapresiasi kinerja BPN yang sudah berhasil menerbitkan 900 sertifikat milik Pemkab Lumajang dan 13 ribu sertifikat umum milik masyarakat Lumajang.
“Baru di kepemimpinan pak Rocky ini kami menerima 900 sertifikat milik pemkab dan harapannya seluruh jalan – jalan milik kabupaten sudah bersertifikat mudah – mudahan ditunjang oleh kemampuan APBD kita yang memadai, dan PTSL di jaman kepemimpinan pak Rocky ini sudah diterbitkan 13 ribu sertifikat PTSL dan ini membahagiakan buat masyarakat, siapapun yang membuat masyarakat bahagia akan mendapat pahala berlimpah,” tutupnya.
Posted in Regional