- Hukum
Rabu, 14 Jun 2023 16:56 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini diduga melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Informasi yang beredar, kasus ini juga telah siap naik ke tahap penyidikan atau bakal ada penetapan status tersangka.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Di tempat terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menolak menanggapi informasi soal naiknya kasus ini ke tahap penyidikan.
“Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya,” timpalnya.
Kasus korupsi di Kementan diduga melibatkan anak buah Syahrul di Kementarian Pertanian yaitu KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/ Direktur alat mesin pertanian tahun 2023).
KPK mencium kasus ini mengandung unsur korupsi dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Modusnya dengan melakukan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara. Kemudian meminta atau menerima gratifikasi atas suatu proyek di Kementan, lalu ada dugaan suap menyuap terkait kelancaran proyek.
Posted in Hukum