Jakarta, Vibrasi.co–RS Haji UIN Jakarta yang dulu dikenal dengan nama RS Haji Pondok Gede tengah didera sejumlah masalah pengelolaan dan keuangan.
Sejumlah masalah tersebut terungkap dalam surat pengunduran diri Direktur Utama RS Haji Dr. dr. Bayu Wahyudi yang dilayangkan kepada manajemen RS Haji. Bayu menyatakan mengundurkan diri mulai Senin, (12/6/2023).
Dalam surat pengunduran diri itu, terungkap bahwa RS Haji yang sebelumnya dimiliki oleh Kementerian Agama tersebut mengalami sejumlah masalah.
Diantaranya, RS Haji memiliki hutang yang belum terbayar per 1 Februari 2023 senilai Rp 82,9 miliar. Hutang usaha tersebut sampai sekarang belum mampu dibayar oleh RS Haji.
Kemudian, dalam hal operasional, RS Haji juga ternyata mengalami defisit. Disebutkan Bayu, sejak 2004, RS Haji mengalami defisit rata-rata sebesar Rp 2,120 miliar per bulan.
Hal yang cukup mengagetkan lainnya adalah, ternyata akreditasi RS sudah habis per 11 Juni 2022. Akreditasi RS merupakan hal wajib yang harus dilakukan sebuah RS jika ingin melakukan operasional sesuai UU Rumah Sakit No 44/2009.
Namun RS Haji mendapatkan diskresi dari Menteri Kesehatan sehingga dapat mengurus akreditasi RS ini sampai Desember 2023.
Jika sampai Desember akreditasi ini belum diurus, maka RS Haji terancam tidak dapat melakukan operasional sebagai sebuah rumah sakit.
Dalam mengurus akreditasi RS, di antara syarat yang harus dipenuhi adalah memadainya sarana dan prasarana alat kesehatan.
Menurut Bayu, saat ini sarana dan prasarana alat kesehatan di RS Haji kurang memadai, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Di sisi pengelolaan SDM, Bayu menyebutkan, jumlah karyawan RS Haji cenderung berlebih di bulan Februari 2023 sebanyak 657 orang.
Akibatnya, jumlah pengeluaran biaya SDM pun membengkak hingga mencapai 93,77% dari total pendapatan di tahun 2022.