Terkait Hutang Negara, Mahfud MD Siap Bantu Jusuf Hamka Tagih ke Kemenkeu

-
Senin, 12 Jun 2023 13:05 WIB

No Comments

mahfud10

Jakarta, Vibrasi.co–Menko Polhukam Mahfud MD mempersilakan pengusaha Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dirinya bahkan bersedia membantu Jusuf untuk menyiapkan surat-surat atau memo jika memang diperlukan.

Dalam keterangan video yang diterima Vibrasi.co,  Mahfud mengatakan dirinya telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pada 23 Mei 2022, untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta ataupun masyarakat.

“Benar, bahwa presiden RI telah menugaskan saya untuk mengkoordinasi pembayaran hutang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat, perintah resmi dalam rapat internal tanggal 23 Mei 2022 yang kemudian disusulkan dengan dikeluarkaannya Keputusan Menkopolhukam No 63 Tahun 2022 bertanggal 30 Juni 2022 yang isinya untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang memiliki piutang kepada pemerintah dan sudah diwajibkan oleh pengadilan,” kata Mahfud. 

Mahfud menyebut melalui surat keputusan tersebut juga telah dibentuk tim yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian untuk meneliti dan menentukan pembayaran kepada pihak-pihak yang sudah diwajibkan oleh pengadilan.

Ia menyebut hasil laporan tersebut kemudian juga telah disampaikan kepada Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi pemerintahan. Jokowi, kata dia, kembali memerintahkan agar utang tersebut segera dibayarkan melalui rapat kabinet pada 13 Januari kemarin.

“Presiden menyampaikan apabila selama ini kalau swasta atau rakyat memiliki utang kita menagih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang mempunyai utang kita harus membayar,” tuturnya.

Mahfud menilai bukan tidak mungkin pemerintah memang memiliki utang yang belum dibayarkan kepada Jusuf Hamka. Oleh karenanya, ia menyarankan agar Jusuf Hamka dapat menagih piutangnya kepada Kementerian Keuangan.

Mahfud juga mengaku siap memberikan bantuan teknis terhadap Jusuf apabila memang dibutuhkan dalam proses pencairan piutang tersebut.

“Silakan pak Jusuf Hamka langsung ke kemenkeu. Nanti kalau pak Jusuf Hamka butuh bantuan teknis nanti saya bantu, misalnya dengan memo atau surat yang diperlukan,” tuturnya.

“Kalau menurut saya gampang itu, enggak perlu memo, pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia,” sambungnya.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :