Mengenal MPTTI Yang Menggugat MUI Sumut Rp 2,5 Miliar

-
Senin, 12 Jun 2023 11:11 WIB

No Comments

mptt

Jakarta, Vibrasi.co–Lantaran dilarang menggelar acara zikir di Medan, Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) menggugat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) ke Pengadilan Negeri Medan senilai Rp 2.5 miliar.

Gugatan dilayangkan lantaran MPTTI merasa dirugikan karena MUI Sumut melarang mereka membuat acara zikir di Medan.

Dalam gugatan yang teregister dengan nomor 403/Pdt.G/2023/PN Mdn, ada tiga tergugat yang didaftarkan yaitu Ketua MUI Sumut, Ketua MUI Pusat, serta Kapolda Sumut.

Sidang pertama yang seharusnya diselenggarakan pada Kamis (8/5/2023), namun ditunda karena pihak MUI tidak berhadir.

Menurut Kuasa Hukum MPTTI, perbuatan tergugat yang mengeluarkan surat nomor : 729/DP-PII/SR/01/XI/2022 perihal Laporan Hasil Kajian Komisi Fatwa tertanggal 3 November 2022, adalah perbuatan melawan hukum.

Surat tersebut berisi kesepakatan bersama MUI Provinsi Sumut beserta ormas Islam Tingkat Provinsi perihal menyikapi rencana Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI), tertanggal 1 Maret 2023.

Kemudian MUI juga mengeluarkan surat nomor: B.073/DP-P.II/SR/III/2024 yang meminta aparat kepolisian tidak memberika  izin seluruh kegiatan MPTT-I di Sumatera Utara.

Menurut Kuasa Hukum MPTTI, seluruh perbuatan itu mengakibatkan penggugat mengalami kerugian dan meminta ganti rugi sebesar Rp 2.5 miliar. 

Di lain pihak, seperti dilansir detiksumut, Sekretaris MUI Sumut Asmuni menyatakan bahwa MPTTI merupakan ajaran sesat.

Dalam ajarannya, dia bilang MPPTI menyebut bahwa Muhammad adalah Allah sehingga ajaran itu harus ditentang.

“Karena kan begini, orang itu kan ngajarkan ajaran sesat. Ajarkan Muhammad itu Allah. Masak, Muhammad itu Allah,” tuturnya seperti dikutip detiksumut.

Kemudian Asmuni mengatakan MPPTI juga hendak menggelar Ratib Seribe tingkat Asean ke VII pada tanggal 13-15 di Sumatera Utara. Menurutnya, kegiatan itu nantinya akan membuat gaduh masyarakat.

 

Profil MPTTI

Dikutip dari situs Jatman.or id, Majelis Pengkajian Tauhid Dan Tasawuf (MPTT) merupakan salah satu organisasi majelis taklim yang mengamalkan thariqah Naqsabandiyah Khalidiyah.

Thariqah ini dianggap sebagai thariqah muthabarah ssehingga masuk dalam organisasi Jatman (Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabarah An Nahdliyah) yang diketuai oleh Habib Lutfhi bin Yahya Pekalongan.

Thariqah mutabarah sendiri memiliki arti thariqah yang memiliki sanad (rantai keilmuan) yang bersambung hingga ke Rasulullah sehingga boleh diamalkan.

MPTTI  didirikan oleh Abuya Syekh H. Amran Waly Al-Khalidi. Abuya Amran Khalidi ini dikenal sebagai mursyid (guru pembimbing ruhani) Thariqah Naqsabandiyah Khalidiyah.

Dalam pemberitaan yang berhasil dihimpun Vibrasi.co, Abuya Amran Khalidi pernah berkunjung ke wilayah Sumatera Utara untuk menghadiri beberapa kegiatan di sana. 

MPTTI resmi berdiri secara hukum pada tahun 2004 di depan notaris, namun ajarannya sendiri sudah mulai diajarkan sejak tahun 1998 di Dayah Darul Ihsan, Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan.

Dikutip dari Jatman.or.id, organisasi ini didirikannya setelah melihat realita pengamalan ajaran Islam yang ada dalam masyarakat sudah jauh menyimpang dari ajaran Islam.

Menurut Abuya Amran, kondisi ini bukan hanya dalam tataran praktik, namun juga pemikiran keislaman, keimanan, i’tiqad dan sisi makrifat dalam beragama.

Masyarakat Islam pada saat itu sudah tidak paham lagi dengan apa yang dimaksudkan dalam ajaran agama. Yang terjadi justru, dalam beragama muncul sifat nifaq dan fasiq dalam dada orang yang menyatakan diri sebagai umat Islam.

Sejak berdiri, kegiatan MPTTI  telah diikuti oleh jama’ah dari berbagai unsur masyarakat yang bukan hanya masyarakat Labuhan Haji, melainkan juga di berbagai kecamatan di Aceh Selatan,  Aceh Barat Daya dan Aceh Barat.

Kegiatan utama MPTTI  adalah pengajian dan zikir tarekat Naqsabandiyah. Pengajian bukan hanya dilaksanakan di lingkungan Dayah, namun juga di masjid gampong-gampong dengan mengundang Abuya Amran sebagai mursyidnya.

Lama-kelamaan jamaah MPTTI mulai tumbuh besar dan organisasi MPTT bergerak lebih maju dan meluas.

Saat ini MPTT pimpinan Abuya Syekh H. Amran Waly Al-Khalidi telah berkembang di daerah. Di Aceh MPTT memiliki cabang di semua kabupaten /kota, dari Banda Aceh, sampai Aceh Tenggara, Singkil dan Kuala Simpang.

MPTT juga mulai berkembang di berbagai kota di Indonesia. Setidaknya ada lima kota Provinsi yang sudah memilik cabang MPTT antara lain: Jakarta (Kali Malang), Sulawesi Utara (Manado), Gorontalo, Padang (Batu Sangkar), Riau (Bangkinang Batu Bersurat).

MPTT juga terus berkembang ke berbagai daerah provinsi di Indonesia seperti Medan, Jambi, Batam, Makassar, Maluku Utara dan bahkan sekarang dakwah MPTT telah sampai ke Sorong. MPTT mulai berkembang di Malaysia khususnya di Kuala Lumpur, Selangor dan Johor.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :