- Index
Rabu, 29 Mar 2023 03:06 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menyusun pedoman etika penggunaan dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di Indonesia.
Dekan Filsafat UGM Siti Murtiningsih melalui keterangan resmi UGM di Yogyakarta, Jumat, mengatakan rekomendasi etika dalam kecerdasan buatan yang dimaksud dalam studi ini mengacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan dasar filosofis.
“Pedoman itu sudah selesai disusun dan sudah ada hasil rekomendasinya. Dalam waktu dekat bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Murtiningsih.
Penyusunan dokumen etika penggunaan AI di Indonesia, menurut dia, berangkat dari keprihatinan terkait pemanfaatan AI yang dinilai lebih banyak difokuskan pada kepentingan bisnis semata, namun melupakan dampak yang ditimbulkan pada masyarakat selaku pengguna.
“Dalam konteks ini problem etik yang terlewat dan belum diperhatikan. Sinergi bersama ini akhirnya menyusun semacam rekomendasi naskah akademik yang disusun bersama untuk dijadikan panduan yang bisa diadopsi siapapun,” kata dia.
Perwakilan UNESCO Jakarta Undral Ganbatar mengatakan penyusunan pedoman etika penggunaan AI menggandeng Fakultas Filsafat UGM karena selama ini dinilai memiliki pengetahuan luas soal prinsip etik dan moral sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Menurut dia, dengan adanya aturan etika kecerdasan buatan ini maka masyarakat dapat mengetahui dampak baik dan buruk serta benar dan keliru dalam pengembangan dan penggunaan teknologi yang berbasis AI.
Pemanfaatan teknologi berbasis AI, kata dia, selain memberikan manfaat memudahkan aktivitas manusia, juga bisa merugikan masyarakat selaku pengguna.
“Teknologi AI selama ini selalu dikaitkan pada bisnis tetapi lupa ada dampak etis yang ditimbulkan,” ujar dia.
Undral Ganbatar menyebutkan dokumen pedoman penggunaan AI sesuai dengan nilai Pancasila ini akan disosialisasikan ke masyarakat luas.
“Rekomendasi etika AI ini bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, industri, dan pemerintah. Kita harus sadar bahwa kita semua ini pengguna AI sehingga perlu ada aturan etika soal itu,” ujar dia.