Kurir Narkoba Dua Kg di Pare-Pare Ternyata Anggota Polisi

-
Selasa, 06 Jun 2023 17:04 WIB

No Comments

narkobasulsel

Jakarta, Vibrasi.co–Tim kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba berinisial HA dengan barang bukti seberat dua kilogram asal China di Pelabuhan Parepare, Sulawaesi Barat.

Dari penyelidikan awal, kurir narkoba tersebut ternyata seorang anggota polisi aktif berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Sulawesi Barat.

“Iya benar, masih didalami pengembangannya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut di Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa, (6/6/2023).

Terduga pelaku diketahui membawa barang terlarang itu dengan menumpangi Kapal Motor (KM) Pantokrator, berlayar dari Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulsel.

Kendati demikian, Dodi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan pengungkapan narkoba jenis sabu itu dari terduga pelaku, dan apakah ada pelaku lain, karena masih dalam proses pengembangan.

“Tim Opsonal sudah menuju Tarakan dan telah berkoordinasi dengan pihak Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara,” ujarnya singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan berkaitan dengan hal tersebut, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah diturunkan ke Polda Sulsel untuk berkoordinasi sekaitan penangkapan narkotika diduga dibawa anggota Polri.

“Tim Propam sudah diberangkatkan ke Polda Sulsel terkait dugaan info dan pelanggaran dilakukan oknum anggota tersebut,” katanya saat dihubungi wartawan.

Pihaknya menekankan, apabila ada anggota Polri secara sah dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik termasuk menjadi bagian peredaran dan penyalahgunaan narkotika maka tidak segan-segan dijatuhi sanksi tegas.

“Bapak Kapolda Sulbar sudah memerintahkan agar memproses tegas pelanggaran kode etik hingga proses PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) apabila oknum tersebut terbukti melakukan,” katanya menegaskan.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :