Polisi Bergerak Dalami Dugaan Kebocoran Putusan MK

-
Jumat, 02 Jun 2023 12:53 WIB

No Comments

deniind2

Jakarta, Vibrasi.co–Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan pendalaman atas kasus dugaan kebocoran putusan MK.

Pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri tersebut berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor an. AWW dan terlapor yang dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023.

Dalam keterangan yang diterima Vibrasi.co, laporan tersebut ditujukan untuk akun atas nama akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99.

Pelapor menyebut bahwa akun tersebut di atas diduga melakukan tindak pidana yakni ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoax), penghinaan terhadap penguasa, dan pembocoran rahasia negara Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Penyidik Bareskrim Polri juga telah menerima barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (satu) Bundle Tangkapan Layar Akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 (satu) buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb.

Sedangkan saksi-saksi yang disebutkan dalam laporan adalah atas nama WS dan AF.

Uraian dalam laporan menyebut, pada tanggal 31 Mei 2023 pelapor melihat postingan di media sosial Twitter dengan nama akun @dennyindrayana dan media sosial Instagram dengan nama akun @dennyindrayana99 yang memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara.

Postingan tersebut terkait berita yang diklaim oleh @dennyindrayana99  mengenai bocornya putusan MK tentang sistem pemilu legislatif tertutup. 

Akun @dennyindrayana99 sendiri telah terkonfirmasi sebagai akun yang memang dimiliki atau dikuasai oleh politisi partai Demokrat yang juga mantan Wamenhumkam Denny Indrayana.  

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :