- Index
Rabu, 29 Mar 2023 02:50 WIB
Jakarta, Vibrasi,co–Sepak terjang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba semakin membuat orang terkejut.
Dalam persidangan lanjutan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023), terungkap bahwa Teddy Minahasa. pernah berkunjung ke pabrik sabu di Taiwan bersama Linda.
Tak hanya itu, Linda juga menyebut bahwa Teddy pernah meminta fee Rp100 miliar kepada bandar sabu di Taiwan. Fee Rp100 miliar itu guna meloloskan 1 ton sabu dari Taiwan masuk ke Indonesia.
Linda dicecar pertanyaan soal pernyataan Teddy dalam BAP yang menyebut bahwa Linda mengajak Teddy ke Taiwan.
Linda kemudian mengaku pergi ke pabrik sabu setelah operasi di Laut China Selatan gagal.
Dalam BAP yang dibuat Teddy, dia menyatakan kekesalannya kepada Linda karena ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan.
Di pabrik sabu di Taiwan, Teddy menyatakan kepada bandarnya bahwa sabu mereka bisa masuk ke Indonesia, namun untuk seolah menutupi peredarannya, harus ada sebagian barang yang ditangkap.
Linda juga menyebut Teddy meminta bagian Rp100 miliar per 1 ton sabu yang masuk ke Indonesia. Sayangnya hal itu tidak disepakati karena dinilai terlalu mahal.
Linda mengaku pergi ke Taiwan hanya berdua bersama Teddy tanpa ada saksi lain. Mereka pergi ke Taiwan sebanyak tiga kali.