Ketika Dua Calhaj Tertahan Karena Pakai Visa Umroh dan Tak Bawa Paspor

-
Senin, 29 Mei 2023 12:36 WIB

No Comments

haji3

Madinah, Vibrasi.co–Dua calon haji (calhaj) Indonesia sempat tertahan di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah karena menggunakan visa umroh dan tidak membawa paspor, sehingga diperlukan sejumlah upaya agar keduanya tidak dideportasi.

 
Dua calon haji tersebut yakni Bayu Prasetyo (30) dari embarkasi Solo (SOC) Kloter 13 yang menggunakan visa umroh dan Satiah asal Embarkasi Surabaya (SUB) Kloter 9 yang tidak memegang paspor setiba di bandara Madinah.
 
Bayu Prasetyo tertahan di Imigrasi Bandara AMMA sekitar empat jam pada pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi (WAS) pada Minggu (28/5), sementara Sutiah tertahan sekitar dua jam pada Sabtu (27/5).
 
“Ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umroh, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji,” kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi 2023 Haryanto, di Bandara AMAA Madinah, Minggu malam.
 
Atas kasus tersebut, PPIH Arab Saudi langsung melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik calhaj asal Solo ini.
 
“Alhamdulillah kasus atas nama Bayu Prasetyo sudah keluar atas kerja sama dengan KJRI Jeddah. Seharusnya ini tidak terjadi. Jamaah yang diberangkatkan seharusnya memakai paspor dan visa haji. Ini kelalaian yang seharusnya tidak terjadi, semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini,” kata Haryanto.

 
Bayu Prasetyo mengaku sudah mendaftar bio visa secara online untuk keberangkatan haji, namun ada huruf yang salah dan tidak sesuai dengan nama yang tertera di paspor.
 
“Biometriknya kemarin sudah lolos, tetapi posisi huruf depannya keliru. Jadi di sistem biometriknya yang keliru,” kata Bayu saat ditemui di Bandara AMAA Madinah.
 
Bayu menceritakan dirinya belum lama ini pulang dari umrah dan paspor baru ia terima sehari sebelum keberangkatan dan paspornya sudah dikumpulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
 
Selama ditahan petugas Imigrasi di Bandara Madinah, Bayu mengaku bersama tiga orang jamaah lain yang berasal dari India, China, dan Bangladesh, ada di dalam satu ruangan yang dikunci dari luar.
 
Sementara Sutiah tertahan selama dua jam karena paspornya ternyata ketinggalan saat proses imigrasi di Surabaya, sehingga dilakukan koordinasi dengan pihak bandara dan maskapai penerbangan juga dengan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi, guna membuatkan Satiah Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti sementara paspor dan paspor aslinya dibawakan oleh kloter berikutnya.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :