Panja Komisi VIII DPR Kunker ke Arab Saudi, Mahdalena: Pastikan Haji 2025 Lebih Baik

-
Senin, 20 Jan 2025 12:12 WIB

No Comments

Rapat urusan teknis haji di Jeddah, Arab Saudi

Jakarta, Vibrasi.co – Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, dengan melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi guna meninjau langsung persiapan pelaksanaan haji 2025.

“Kunker Panja Haji untuk memastikan bahwa fasilitas dan pelaksanaan teknis ibadah haji 2025 akan lebih optimal dibandingkan tahun 2024, meskipun biaya haji 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu,” kata anggota Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Hj Mahdalena, saat dihubungi, Rabu (15/1/2024).

Hj Mahdalena menegaskan penurunan biaya ini merupakan komitmen Panja Haji Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Mahdalena berharap dengan meringankan beban jemaah haji ini dapat meningkatkan pelayanan haji mulai dari pemberangkatan di Tanah Air hingga ke Arab Saudi dan Kembali lagi ke Tanah Air. “Ini adalah wujud komitmen kami bersama Pemerintah, khususnya Kementerian Agama, agar biaya haji tetap terjangkau dengan pelayanan yang terus meningkat,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Hj Mahdalena, Panja Haji bersama pimpinan Komisi VIII DPR, Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar, dan Kepala Badan Pelaksana Haji melakukan rapat dengan Teknis Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah di Jeddah, Arab Saudi.

Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025, sebesar Rp 89.410.258,79. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah tahun ini adalah Rp 55.431.750,78, atau turun Rp 614.421 dibandingkan tahun 2024. Adapun 38% sisanya, yakni Rp 33.978.508,01, ditutupi melalui nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebagai perbandingan, BPIH tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 93.410.286, dengan porsi 60% biaya dari jemaah dan 40% dari nilai manfaat.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :