Kasus Harun Masiku, KPK Justru Ingin Cepat Tuntas

-
Rabu, 25 Des 2024 12:35 WIB

No Comments

KPK harun masiku

Jakarta, Vibrasi.co–Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan ada muatan politis di balik pengusutan kasus Harun Masiku. KPK menyatakan, menginginkan kasus Harun Masiku cepat tuntas, sehingga tidak ada pihak yang tersandera. 

“Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan, tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK. KPK tidak bisa mengada-ada,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (24/12/2024).

Sampai deitk ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun KPK juga tidak membantah informasi yang beredar bahwa Hasto sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Saat ini, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang juga menjadi salah satu pihak yang dijerat karena terbukti menerima suap senilai Rp600 juta dari Harun Masiku kini sudah bebas. Sebelumnya Wahyu sempat divonis 6 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari meninggalnya caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, pada 26 Maret 2019. Nazaruddin merupakan adik dari alm. Taufik Kiemas, atau ipar Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Nazarudin memperoleh suara terbanyak dalam pemilu yang berlangsung April 2019. Namun karna yang bersangkutan meninggal dunia KPU memutuskan melantik pemenang terbanyak kedua, yaitu Riezky Aprilia. 

Di saat bersamaan, PDIP meminta KPU untuk melantik Harun Masiku sebagai anggota DPR RI untuk menggantikan Nazaridin. Tetapi permintaan ini ditolak oleh KPU karena tidak sesuai denan UU. 

Karena penolakan inilah, Harun Masiku dkk melakukan suap kepada para pihak yang terlibat, termasuk di antaranya Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :