Siram Kotoran ke Rumah Tetangganya Selama 6 Tahun, Masriah Bakal Diperiksa Kejiwaannya

-
Selasa, 16 Mei 2023 14:03 WIB

No Comments

masriah

Jakarta, Vibrasi.co–Polisi memeriksa Masriah, seorang ibu rumah tangga yang tertangkap kamera membuang air kencing, tinja, dan kotoran ke rumah tetangganya sendiri.

Perbuatan Masriah dilakukan hampir setiap hari selama enam tahun sejak 2017. Wiwik sebagai pemilik rumah yang disiram kotoran oleh Masriah mengadukan hal ini ke Polsek Sukodono kemudian Masriah pun dipanggil polisi.

Polisi mengungkap motif Masriah menyiram air kencing dan air tinja ke rumah tetangganya hanya karena ingin memiliki rumah tersebut.

 
Namun polisi tak percaya begitu saja, polisi akan memanggil keluarga Masriah karena kelakuan menyiram kencing dan tinja ke tetangga ini sudah berlangsung lama.
 
Polisi juga akan memperdalam kejiwaan Masriah apakah normal atau mengalami gangguan kejiwaan.
 
Kejadian penyiraman rumah tetangga ini terjadi di Desa Jogosatru RT 1 RW 1 Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
 
Masriah, seorang ibu di Sidoarjo mengungkapkan alasannya menyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik.
 
Hal ini diungkap Masriah saat diperiksa polisi di Mapolsek Sukodono, Sidoarjo. Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengatakan Masriah mengaku ingin membeli rumah yang ditempati Wiwik.
 
Rumah tersebut merupakan kediaman adik Masriah yang memang dijual.
 
Namun, karena tak memiliki uang, Masriah tak kunjung membayar rumah tersebut. Akhirnya, oleh adik Masriah, rumah itu dijual ke Wiwik.
 
“Itu pinginnya dari pelaku itu dibeli namun tidak pernah dilakukan pembayaran sehingga sama pemilik, adik dari pelaku dijual pada korban,” beber Supriyana, Jumat (12/5/2023).
 
Sementara itu, Supriyana berencana akan memanggil keluarga Masriah untuk dimintai keterangan.
 
Karena kejadian ini sudah berlangsung lama, polisi akan memperdalam apakah kelakuan Masriah ini juga diketahui keluarganya.
 
Supriyana menilai perbuatan Masriah yang dilakukan berulang-ulang itu tidak wajar. Ia pun hendak melakukan pemeriksaan kejiwaan pada Masriah.
 
Pemeriksaan kejiwaan ini akan dilakukan usai polisi melengkapi keterangan dari beberapa saksi, juga melengkapi bukti.
 
Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang dilanggar oleh terlapor.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :