- Hukum
Senin, 09 Des 2024 14:14 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Musyawarah Nasional (Munas) Motor Besar Indonesia (MBI) yang 7-8 Desember 2024 di di Hotel Grand Boutique, Jakarta, dinilai bertentangan dengan aturan organisasi lantaran tidak memenuhi kuorum.
Dalam munas ini, sebanyak 10 pengurus wilayah tidak hadir, alias munas hanya diikuti oleh 7 perwakilan dari total 17 perwakilan MBI di Indonesia. Karena hanya dihadiri oleh 7 perwakilan maka seluruh keputusan dalam munas tersebut dianggap tidak memiliki legitimasi.
Kami yang bertandatangan di bawah ini, 10 dari 17 wilayah, tidak mengakui keputusan dari Munas ke-3 yang digelar di Hotel . Karena prosesnya cacat hukum dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku. 10 wilayah secara tegas tidak menerima hasil keputusan tersebut,” ungkap salah satu perwakilan dalam pernyataannya pada 7 Desember 2024.
Ke-10 wilayah tersebut adalah MBI Bekasi, MBI Tangerang, MBI Karawang, MBI Sumbar, MBI Riau, MBI Sultra, MBI Makassar, MBI Cilegon, MBI Sumedang, dan MBI Batam.
Tak hanya itu, seluruh perwakilan menyatakan tegas bahwa keputusan munas menjadi tidak sah karena tidak memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi.
“Munas tidak sah jika mayoritas hak suara, yakni 10 dari 17, tidak hadir” tegas perwakilan tersebut.
Selanjutnya, utusan perwakilan wilayah akan segera melaporkan persoalan ini kepada Dewan Pembina dan Penasehat.
“Langkah untuk melaporkan situasi ini ke Dewan Pembina dan Penasehat menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas dinamika yang tengah melanda organisasi MBI,” ujarnya lagi.
Selain itu, 10 perwakilan wilayah juga mendesak Dewan Pembina dan Penasehat mengeluarkan keputusan rekomendasi untuk menggelar musyawarah luar biasa (munaslub) secepatnya.
“Hal ini demi memperoleh solusi yang tepat bagi organisasi MBI, ” tambahnya.
Di sisi lain, ke-10 wilayah tersebut juga memberikan Surat Mandat kepada Rio Castello untuk menjabat sebagai Ketua Umum Motor Besar Indonesia (MBI) periode 2024-2027.
MBI merupakan organisasi komunitas para pengendara motor besar yang berdiri tahun 2018 dengan keanggotaan awal sebanyak 8 pengurus willayah. Seiring waktu, komunitas pengendara ini berkembang pesat dengan berdirinya kepengurusan wilayah lainnya. Saat ini jumlah pengurus wilayah MBI sudah mencapai 17 wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia.