- Ekonomi
Minggu, 08 Des 2024 17:59 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak naik pada tahun 2025 mendatang.
Budi menyatakan, hal itu karena melihat kondisi keuangan yang belum teranggarkan.
“2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap),” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Minggu, (8/12/2024).
Sebelumnya, santer terdengar iuran BPJS Kesehatan bakal naik di tahun depan seiring dengan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Bahkan kabarnya anggaran untuk BPJS mengalami defisit karena adanya gagal bayar peserta BPJS.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sendiri menyatakan, keuangan BPJS saat ini dalam keadaan sehat dan memastikan pihaknya pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.
Ghufron mengatakan kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit, dimana kini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan tersebut.
Adapun terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan, namun perlu dievaluasi terlebih dahulu. Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.
“Bisa naik, bisa tetap, ini kan senario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya,” kata Ali Ghufron Mukti.