- Politik
Senin, 15 Mei 2023 11:12 WIB
Manokwari, Vibrasi.co–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyatakan hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, hanya 12 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mendaftar.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya menyebutkan meskipun terdapat 13 bakal calon DPD-RI yang memenuhi syarat dukungan perseorangan, satu diantaranya mengundurkan diri dari pencalonan.
“Benar hanya 12 calon DPD-RI yang mendaftar dari 13 orang yang diputuskan KPU RI, satu orang yakni Bapak Arifin mengundurkan diri karena masih berstatus Sekretaris Partai Politik,” kata Paskalis, di Kantor KPU Papua Barat, Manokwari, Minggu (14/5/2023) malam.
Ke-12 nama bakal calon anggota DPD-RI tersebut yakni Abdullah Manaray, Filep Wamafma, Adolof Fonataba, Jeferson Jemi Liunsanda, Yance Samonsabra, Zakarias Fenetiruma, Abraham Ramar, Samad Rumalolas, Suyanto, Rudolf Tondok, dan Lamek Dowansiba.
Sebanyak 12 bakal calon DPD-RI yang telah melakukan pendaftaran ulang diterima melalui aplikasi Silon dan dinyatakan lengkap, selanjutnya terkait dengan keabsahan akan dilakukan verifikasi lanjutan oleh KPU.
” KPU Papua Barat akan melakukan verifikasi untuk menuju penetapan Daftar Calon Sementara (DCS),” lanjut ketua KPU.
Ketua KPU juga memberikan apresiasi kepada seluruh bakal calon anggota DPD-RI dapil Papua Barat yang telah melakukan pendaftaran dengan tertib dan kooperatif, meskipun membawa masa pendukung namun berjalan dengan aman dan lancar.
“Selama pendaftaran DPD-RI berjalan dengan lancar tanpa hambatan, sampai pendaftar terakhir tadi siang baik calon dan masa pendukung aman dan lancar,”
Posted in Politik