KPK Sita Rp 6,82 Miliar dalam OTT Pj Walikota Pekanbaru

-
Rabu, 04 Des 2024 14:05 WIB

No Comments

PJ Walikota

Jakarta, Vibrasi.co–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 6,82 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Pj Walikota Pekanbaru,  Risnandar Mahiwa (RM).

OTT ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di lingkungan Sekratariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru 2024-2025.

KPK menangkap sembilan dalam OTT yang berlangsung pada Senin (2/12/2024) tersebut.

“Dari rangkaian kegiatan (penyelidikan) tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6,8 miliar” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (4/12/2024). 

Sementara dari total sembilan orang yang ditangkap KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah yakni Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt. Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila. Sementara selebihnya masih diperiksa intensif oleh KPK.

Menurut Ghufron, para tersangka telah melanggar ketentuan pasal 12 F dan pasal 12 B pada Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :