Over Kapasitas, Menteri LH Perintahkan TPA Burangkeng Ditata Ulang

-
Minggu, 01 Des 2024 19:19 WIB

No Comments

hanif TPA burangkeng

Bekasi, Vibrasi.co–Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta TPA Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditata ulang karena  sudah melebihi kapasitas atau overload.

Hal ini ditegaskan Hanif saat melakukan inspeksi mendadak ke TPA Burangkeng, Minggu (1/12/2024).

Hanif mengatakan, kunjungannya tersebut dilakukan ke sejumlah lokasi TPA di seluruh Indonesia salah satunya di TPA Burangkeng. Hal itu sebagai langkah untuk melaksanakan mandat dari undang-undang yang harus dijalankan oleh Kementerian LH.

“Hari ini hampir semua kota-kota besar mengalami kasus yg serupa tidak hanya di Bekasi saja. Dan kami telah melakukan langkah untuk melaksanakan mandat yang dimintakan undang-undang kepada menteri LHK,  yaitu melakukan inspeksi dan investment,” kata Hanif saat melakukan sidak ke TPA Burangkeng, Minggu (1/12/2024).

Menurut pantauan Hanif, kondisi TPA Burangkeng saat ini sudah mengalami over kapasitas. Saat ini terdapat 1,8 juta ton sampah dan sudah tidak lagi layak serta berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah tersebut.

Meskipun ia mengakui untuk melakukan penataaan ulang memerlukan waktu, namun hal tersebut harus segera dilakukan agar persoalan sampah di Bekasi tidak semakin pelik. 

Bahkan merekomendasikan agar TPA Burangkeng ditutup sementara sampai ada perbaikan yang signifikan.

“Jadi cukup berat ini. kemudian pengelolaan lindinya tidak dilakukan. Dampak pencemarannya terus berlangsung dan efeknya panjang. Sepertinya rekomendasi untuk penutupan TPA Burangkeng menjadi alternatif yang paling mungkin untuk kondisi ini,” tegasnya.

“Namun, kami akan dalami dulu sesuai kondisi lapangan dan memperhatikan keberlanjutannya. Setelah TPA ini ditutup, langkah apa yang disediakan Pak Bupati itu juga harus kami cermati sehingga tidak menimbulkan permasalahan sosial,” tutupnya. 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :