Kemenlu Berhasil Pulangkan 21 WNI Korban TPPO di Myanmar

-
Sabtu, 30 Nov 2024 16:48 WIB

No Comments

Jakarta, Vibrasi.co–Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), akhirnya berhasil memulangkan 21 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Para WNI itu tiba di Indonesia pada Jumat malam (29/11/2024) menggunakan Air Asia QZ 257 dari Bangkok dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.10 WIB.

“Setelah tiba di Indonesia, para korban langsung diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut,” ujar Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Judha menjelaskan, para korban merupakan pencari kerja yang mendapat iming-iming bekerja di Thailand. Akan tetapi begitu mereka sampai di Thailand mereka justru disekap dan dibawa ke sebuah wilayah konflik, yakni  di Myawaddy.

Di sana, para pencari kerja tersebut dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring dan judi daring di Myawaddy.

Selanjutnya pada Agustus 2024, Kemlu mendapat laporan tentang kasus ini.

Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok untuk melakukan upaya pembebasan melalui kerja sama dengan otoritas terkait di Myanmar dan Thailand.

Upaya yang dilakukan mencakup pengiriman nota diplomatik kepada Pemerintah Myanmar, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Myanmar, serta mengadakan pertemuan dengan pihak berwenang setempat dan komunikasi intensif dengan jaringan lokal di Myawaddy.

Lalu pada 15 Oktober mereka berhasil dibebaskan dan diangkut ke Thailand, Sesampainya di Thailand, 21 WNI tersebut menjalani pemeriksaan oleh National Referral Mechanism (NRM) untuk memastikan bahwa mereka merupakan korban TPPO.

Pada pertengahan November, hasil dari proses tersebut menyatakan bahwa mereka memenuhi kriteria sebagai korban TPPO, sehingga memungkinkan mereka dipulangkan ke Indonesia dengan biaya negara.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :