- Index
Jumat, 29 Nov 2024 20:39 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Buntut peristiwa penembakan sesama anggota polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang menewaskan AKP Riyanto, anggota Komisi III DPR Abdullah mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal.
Menurut Abdullah, selain merugikan negara, tambang ilegal juga memicu konflik internal di tubuh aparat.
“Saya meminta kepada Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok Selatan,” kata Abdullah dalam keterangannya di Gedung Parlemen, Jumat (29/11/2024).
Ia menyatakan, pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, kata Abdullah, satgas anti tambang ilegal sebenarnya sempat diwacanakan. Namun wacana tersebut tidak terealisasi.
Karenanya ia berharap, Presiden Prabowo melanjutkan rencana tersebut untuk mengurangi kerugian negara.
Abdullah memaparkan, pada 2022, Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) telah merugikan negara hingga mencapai Rp3,5 triliun. Kerugian ini akan terus terjadi jika persoalan menjamurnya tambang ilegal tidak segera tuntas.
Abdullah juga mengusulkan bahwa anggota Satgas Anti Tambang Ilegal akan berisi anggota yang mewakili sejumlah instansi terkait, Mulai dari pemerintahan daerah sampai pemerintah pusat.
Di antaranya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Polri, KPK, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain itu, menurut Abdullah, menyebut tambang ilegal juga berdampak buruk pada lingkungan sebab penambangan yang tidak berizin biasanya tidak sesuai SOP.
“Sudah banyak peristiwa longsor, banjir, konflik antar masyarakat akibat aktivitas tambang ilegal, yang semuanya menimbulkan korban nyawa dan kerugian materi tak sedikit,” tutupnya.