- Index
Senin, 25 Nov 2024 20:21 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Polisi membenarkan bahwa pihaknya menangkap Alwin Jabarti Kiemas sebagai salah satu tersangka kasus judi online (judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebelumnya informasi penangkapan Alwin santer tersebar di media sosial X (twitter). Salah satunya, akun @PartaiSocmed yang menyebut kan bahwa salah satu keponakan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, ditangkap polisi dalam kasus judol. Akun itu mengunggah tersebut pada Minggu (24/11/2024).
Sehari setalahnya, pihak kepolisian akhirnya mengakui bahwa yang bersangkutan memang ditangkap.
Setelah “Baik pertanyaan itu kami jawab, benar,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (25/11/2024).
Dijelaskan Wira, Alwin ditangkap di sebuah ruko di Grand Galaxy City, Bekasi Kota, Jawa Barat. Wira tidak menyebutkan kapan penangkapan Alwin berlangsung.
Wira menambahkan, peran Alwin dalam kasus ini adalah menjadi orang memfilter atau memverivikasi website judi online agar tidak terblokir oleh Komdigi.
Dia terlibat dalam jaringan ini setelah direkrut oleh tersangka Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang yang merupakan Komisaris BUMN PT Hotel Indonesia Natour (HIN).
Sementara, terkait status Alwin yang merupakan keponakan dari almarhum Taufik Kiemas, suami dari Ketua Umum (Ketum) PD Megawati Soekarnoputri, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy membenarkannya.
Meski begitu, Ronny menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki hubungan apapun dengan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
“Yang bersangkutan bukan keluarga dan bukan kader PDI Perjuangan,” tegas Ronny.
Alwin Jabarti Kiemas merupakan anak dari Santayana Kiemas, yang merupakan adik almarhum Taufik Kiemas. Alwin diketahui menjabat sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).