Beda Harta AKP Dadang Iskandar dan Alm. AKP Riyanto

-
Senin, 25 Nov 2024 09:42 WIB

No Comments

dadang iskandar

Jakarta, Vibrasi.co–Kasus penembakan anggota polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, mengundang perhatian publik. Termasuk soal perbedaan harta antara pelaku penembakan AKP Dadang Iskandar dengan korban penembakan Alm. AKP Riyanto Ulil Anshar.

Baik Dadang maupun Riyanto memiliki pangkat sama, bedanya Dadang menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) sementara Riyanto adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim).

Di Polres Solok Selatan, Riyanto baru bertugas selama 11 bulan setelah sebelumnya bertugas di Polda Jateng. Sedangkan Dadang bekerja lebih lama di polres tersebut.

Karena berpangkat sama, maka Dadang dan RIyanto juga memiliki besaran gaji yang sama. Namun begiru, berdasarkan laporan LHKPN, Dadan ternyata lebih kaya dari Riyanto.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Dadang memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp445 juta. Dadang punya tanah dan bangunan senilai Rp260 juta. Ia memiliki 2 properti yang berada di Solok Selatan dan Padang, Sumatera Barat.  

Selain itu ia juga memiliki kendaraan berupa dua motor seharga Rp19 juta, mobil Isuzu Panther Rp120 juta, dan Suzuki Jeep Grand Vitara senilai Rp100 juta sehingga totalnya Rp239 juta.

Berikutnya, Dadang juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp24 juta dan harta setara kas adalah Rp22 juta. Dengan begitu, total kekayaannya adalah Rp545 juta.

Namun Dadang memiliki utang sebesar Rp100 juta, sehingga total kekayaannya adalah Rp545 juta.

Sementara Riyanto berbeda jauh, perwira muda ini memiliki kekayaan sebesar

Sementara itu, AKP Ulil Ryanti Ashari mencatatkan kekayaan sebesar Rp150 juta. Riyanto hanya memiliki harta berupa aset kas dan setara kas. Sedangkan tanah, bangunan, maupun kendaraan, tidak dimiliki Riyanto. 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :