Masuk Masa Tenang Pilkada, CFD Jakarta Ditiadakan

-
Jumat, 22 Nov 2024 11:10 WIB

No Comments

CFD ditiadakan

Jakarta, Vibrasi.co–Memasuki minggu tenang jelang pilkada serentak 27 November 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan meniadakan sementara kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 24 November 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan, hal ini sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Sesuai amanat Pergub, HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan terdapat kegiatan khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” ujar Syafrin.

CFD di Jakarta yang biasanya berlangsung di sepanjang jalan Jl Jenderal Sudirman-hingga MH Thamrin atau bundaran Monas.

Selain peraturan gubernur, peniadaan DFD juga merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2024 perihal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

“Dalam peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November sebelum hari pemungutan suara,” jelasnya.

“Masyarakat diimbau untuk memahami kebijakan ini dan tetap mendukung pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta tahun 2024 sehingga berjalan sukses,” tutup Syafrin.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :