- Index
Kamis, 21 Nov 2024 17:13 WIB
Jakarta, Vibrasi,co–Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai penangkapan serta penahanan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sarat dengan politisasi, bukan kriminalisasi.
“Kasus Tom Lembong saya cenderung ingin mengatakan politisasi dan itu beda dengan kriminalisasi. Kalau kriminalisasi itu orang tidak melakukan kesalahan tetapi dicari pasal agar menjadi salah. Kalau politisasi itu dipolitisir, seperti ini yang saya lihat di Tom Lembong ini,” ujarnya dalam diskusi daring bertema Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang diadakan oleh Universitas Paramadina & Institut Harkat Negeri, Kamis (21/11/2024).
Menurut Mahfud MD, penangkapan Tom Lembong memunculkan persepsi negatif dan sarat akan balas dendam politik karena dianggap bukan bagian dari kelompok yang berkuasa.
Selain itu, Mahfud menilai penangkapan Tom Lembong terkesan terburu-buru. Apalagi, kata Mahfud, Tom Lembong kerap berkonsultasi dengan Presiden ke-7 Joko Widodo dalam pengambilan kebijakan soal impor pangan.
“Tom lembong membuat kebijakan itu sudah lama, seumpama salah kenapa dibiarkan. Padahal sesudah Tom Lembong ada empat menteri lagi yang melakukan hal sama, itu yang menurut saya itu lebih ke politisasi bukan kriminalisasi,” katanya.
Mahfud mengkritisi tahapan hukum yang sedang dihadapi Tom Lembong, Ia beranggapan jika proses hukum Tom Lembong berjalan benar, tahapan-tahapan itu harus dijelaskan oleh Kejagung kepada publik.
“Sejauh ini belum ada penjelasannya. Apalagi unsur kerugian negara juga belum didapat dan diumumkan, kalau dia memperkaya orang lain atau melanggar aturan itu,” tutupnya.