- Ekonomi
Rabu, 20 Nov 2024 21:27 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berjanji akan memanggil sejumlah distributor terkait kenaikan harga eceran minyak goreng Minyakita.
Saat ini harga Minyakita di sejumlah daerah sudah menembus Rp17 ribu-Rp18 ribu per liter, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) hanya Rp15.700 per liter.
Budi mencatat harga rata-rata nasional sekarang sudah di level Rp17 ribu per liter.
“Rencananya, dalam minggu ini kami ingin mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami (Kementerian Perdagangan) untuk membicarakan masalah ini (lonjakan harga Minyakita),” kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Budi meminta para disbutor mematuhi ketetapan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024. Jika hal ini dipathui Budi meyakini lonjakan HET Minyakita tidak terjadi.
Di sisi lain, Budi juga mengaku sudah mengindikasikan penyebab melonjaknya HET Minyakita, terutama di Indonesia Timur.
“Penyebabnya sudah kita indikasikan, yaitu terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dibanding yang ditetapkan dalam Permendag 18/2024. Seharusnya distribusinya itu kan dari produsen, distributor 1 (D1), D2, dan pengecer,” tuturnya.
“Namun, di lapangan ini ada terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer,” tutupnya.