Kapolri Dukung Keputusan MK Soal Netralitas TNI-Polri di Pilkada

-
Selasa, 19 Nov 2024 13:49 WIB

No Comments

kapolri dukung MK

Jakarta, Vibrasi.co–Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan mendukung serta mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota TNI-Polri terlibat cawe-cawe dalam pilkada. 

Kapolri menegaskan, larangan anggota TNI-Polri dalam politik praktis sudah diatur dan ada sanksi untuk setiap pelanggaran.

“Ya saya kira di tindak pidana pemilu sudah diatur, masalah netralitas sudah diatur di undang-undang, jadi semuanya ada sanksinya,” kata Sigit usai meninjau pengungsian Gunung Lewotobi, NTT, Senin (18/11/2024).

Sigit menegaskan, sanksi kepada anggota TNI maupun Polri yang tidak netral adalah menjadi tanggung jawab Bawaslu dan Gakkumdu. tak Tak hanya itu, di internal Polri sendiri akan diberikan sanksi etik.

Terkait pengawasannya, Sigit menyatakan terbuka terhadap setiap laporan dari Bawaslu, Gakumdu, dan organisasi independen lainnya terkait anggotanya yang melakukan pelanggaran dalam Pilkada mendatang.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme dan netralitas dalam setiap tahapan Pemilu 2024.

“Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pemilu 2024,” ujar Trunoyudo, Senin (18/11/2024) di Mabes Polri.

Trunoyudo menambahkan, setiap anggota Polri yang melanggar ketentuan ini akan ditindak secara tegas. Menyikapi Perkembangan Akal Imitasi Artikel Kompas.id “Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :