Rekening Ivan Sugianto Diblokir Diduga Terkait Judol dan TPPU

-
Jumat, 15 Nov 2024 11:02 WIB

No Comments

ivan sugianto

Surabaya, Vibrasi.co–Nasib Ivan Sugianto kini semakin terpojok, hanya karena tidak terima anaknya diledek oleh temannya, kini ia harus menghadapi berbagai persoalan hukum.

Setelah ditangkap oleh Polda Jawa Timur, kini  rekening Ivan Sugianto diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena terindikasi judi online.  PPATK memblokir rekening klub malam Valhalla milik Ivan Sugianto karena adanya dugaan aliran uang judol.

PPATK juga memblokir sejumlah rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. Dari informasi yang beredar, Ivan disebut-sebut merupakan pemilik dari klub tersebut.

Pemblokiran dilakukan karena adanya dugaan uang judol mengalir ke Valhalla. “Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiawandana kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Ivan belum menjelaskan secara detil apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang juga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol. “(Yang diblokir) beberapa belas aja. (Masih) Berkembang terus,” ungkap Ivan. Nilai masih dihitung,” ujar dia.

Sebelumnya, ulah Ivan Sugianto sempat viral di media sosial. Ia mengintimidasi dan melakukan perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EN.

Ivan tak terima karena EN diduga sudah bercanda menyebut rambut anak Ivan, yakni EL, seperti anjing ras pudel. Pengusaha tempat hiburan malam itu pun mendatangi EN di sekolahnya bersama sekelompok orang suruhannya, pada 21 Oktober 2024.

Ia memaksa anak di bawah umur itu untuk minta maaf dengan bersujud dan menggonggong. Video ini kemudian viral di media sosial dan dihujat oleh warganet.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :