- Megapolitan
Kamis, 14 Nov 2024 17:09 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Nama Murtala Ilyas (44) mendadak tersohor, pasalnya pria ini berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat bersama 6 orang lainnya. Murtala Ilyas kabur dengan cara menjebol teralis kamar lalu melewati gorong-gorong atau selokan pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Murtala Ilyas merupakan mafia atau gembong narkoba jenis sabu-sabu asal Kabupaten Bireun, Aceh. Ia bandar narkoba yang menjadi anggota jaringan internasional.
Jaringan ini kerap menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia. Koneksinya tersebar dari Aceh, Medan, Jakarta hingga luar negeri. Murtala sendiri memiliki gudang penyimpanan sabu di Medan.
Bandar narkoba ini akhirnya dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 16 November 2016 di sekitar tempat tinggalnya di Dusun Pang Ahmad, Gampong (Desa) Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireun, Aceh.
Penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan kasus narkotika dan pencucian uang Darkasyi alias Hendra Gunawan pada 2013. Darkasyi merupakan rekan bisnis narkoba Murtala.
Murtala Ilyas kemudian diadili dan divonis hukuman 20 tahun penjara dan didenda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bireun pada 28 Juli 2017. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkoba. Hartanya senilai Rp 144 miliar disita untuk negara.
Tetapi pada tingkat pengadilan banding dan kasasi, hakim meringankan hukuman Murtala jadi delapan tahun penjara dan asetnya Rp 142 miliar dikembalikan ke yang bersangkutan.
Murtala Ilyas kemudian ditangkap lagi oleh polisi di Jakarta pada Maret 2024. Dia diciduk karena jadi otak penyelundupan 110 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia bersama anak buahnya.
Pada 2019, BNN juga pernah menangkap istri Murtala bernama Atika Kasim karena terlibat kasus TPPU hasil bisnis narkoba suaminya. Atika ditangkap bersama empat orang lainnya. BNN juga menyita aset senilai Rp 31 miliar dari penangkapan istri Murtala.
urtala ditahan di Rutan Salemba. Tetapi pada Selasa (12/11/2024) dini hari, ia melarikan diri bersama enam tahanan lainnya yang juga terjerat kasus narkoba.
Mereka adalah Meri Janwar bin Zainal Abidin (39), Maulana Sulaiman (29), Mahyudin Tamrin (47), Annas Alkarim (22), Agus Salim Nurdin (27), dan Jamaludin Ibrahim (29).
Posted in Megapolitan