- Regional
Kamis, 11 Mei 2023 15:41 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan Bupati Pangandaran untuk menonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran Dani Hamdani terkait kasus pungli yang dilaporkan oleh Husen Ali, seorang guru yang viral mengundurkan diri.
Ridwan Kamil sebelumnya telah bertemu langsung dengan Husein Ali, seorang PNS guru yang mengundurkan diri usai dirinya diintimidasi lantaran melaporkan pungli di lingkungan Kabupaten Pangandaran.
“Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis Ridwan dalam akun twitternya.
Ia meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Ridwan kemudian menegaskan, telah meminta Bupati Pangandaran untuk menonaktidkan Kepala BPSDM Dani Hamdani.
“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,”
“Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak. Hatur Nuhun.” tutup Ridwan
Posted in Regional