- Index
Kamis, 07 Nov 2024 16:00 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile pada Pilkada serentak 2024. KPU saat ini sedang melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi ini agar dapat diterapkan dengan efektif pada pemilihan nanti.
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan untuk Sirekap versi baru ini ada sejumlah pembaruan dibandingkan Sirekap yang digunakan pada Pilpres lalu.
Di antaranya, penambahan fitur yang mempermudah pengisian formulir dengan menandai kolom dan baris, yang akan mempercepat proses konversi data ke sistem Sirekap Web.
Selain itu, aplikasi ini kini dilengkapi dengan pengamanan untuk mendeteksi kesalahan input data oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Jika terdapat perbedaan antara hasil yang tercatat dan yang terlihat oleh petugas, fitur ini memungkinkan KPPS untuk melakukan perbaikan secara langsung.
Salah satu keunggulan lainnya, Sirekap Mobile dapat digunakan tanpa koneksi internet. Data rekapitulasi yang telah diinput akan diunggah ke server Sirekap Web begitu perangkat KPPS kembali terhubung ke jaringan internet.
KPU juga akan memberikan pelatihan kepada pengguna aplikasi dengan video simulasi serta menyediakan layanan bantuan 24 jam untuk memfasilitasi petugas yang membutuhkan bantuan.
“Kami akan menyediakan bantuan teknis 24 jam untuk memastikan kelancaran penggunaan Sirekap Mobile di seluruh Indonesia,” ujar Betty.