- Index
Kamis, 07 Nov 2024 06:23 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Donald Trump dinyatakan keluar sebagai pemenang Pilpres AS setelah berhasil meraih suara popular terbanyak sekaligus meraup suara elektoral lebih dari ambang batas minimal yang dtetapkan pada Rabu (6/11/2024) malam.
Berdasarkan penghitungan cepat, Trump meraup suara elektoral (electoral vote) sebanyak 277 dari total 538 suara. Sementara itu, Harris meraih 224 suara elektoral.
Sementara dari suara umum popularitas, Trmp juga unggul sekitar 5 juta suara. Mantan Presiden AS sebelum era Joe Biden ini meraih 70.700.924 suara populer sementara Harris hanya meraup 65.846.569 suara.
dengan hasil ini maka Trump dinyatakan resmi memenangkan pemiliihan presiden AS dan akan dilantik pada 20 Januari 2025.
Dalam sistem pilpres AS, capres yang memenangkan 270 atau lebih suara elektoral keluar sebagai pemenang. Dengan sistem ini, seorang calon presiden bisa menang pilpres meski kalah suara popular (popular vote).
Menurut laporan New York Times, banyak pemilih warga Latin yang pada pemilu kali ini beralih ke Trump, dibandingkan pemilu tahun 2020, ketika Joe Biden mengalahkan Trump. Di negara bagian Pennsylvania dan Florida, Trump sekarang berhasil meraih 42% dan 53% suara dari warga Latin.
Di kota Dearborn, Michigan, yang merupakan rumah bagi salah satu populasi Arab Amerika terbesar, 22% pemilih memilih kandidat dari Partai Hijau, Jill Stein, dan tidak memilih Kamala Harris. Banyak pemilih Arab-Amerika telah menyatakan ketidakpuasan terhadap tanggapan pemerintahan Joe Biden terhadap perang di Gaza menjelang pemilu.
Kamala Harris lebih populer di kalangan pemilih perempuan, dengan laporan awal menunjukkan selisih 54% hingga 44% yang mendukungnya, namun hal ini berarti masih lebih sedikit perempuan yang memilihnya dibandingkan Joe Biden pada tahun 2020.
Posted in Index, Internasional