- Index
Jumat, 01 Nov 2024 19:25 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka kasus judi online (judol). Di antara tersangka terdapat staf ahli dan pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI. Sementara ini para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Ade menjelaskan, di antara tersangka terdapat staf ahli di Kementerian Komdigi.
“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” jelasnya.
Sehari sebelumnya, pada Kamis (31/10/2024), Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai Komdigi terkait kasus judi online. Dari keterangannya Polda Metro Jaya lalu menangkap sejumlah orang lainnya, termasuk staf ahli.
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis (31/10/2024) petang.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri. Dari pengembangannya, lalu ditangkap 11 orang yang diduga menjadi beking judol.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” jelas Trunoyudo.